Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je, Dituntut Hukuman Penjara 28 Tahun 6 Bulan

26/12/2024 11:21
Penulis & Editor: Yunus Hendry
Mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je, Dituntut Hukuman Penjara 28 Tahun 6 Bulan 圖/聯合報
Mantan Wali Kota Taipei, Ko Wen-je, Dituntut Hukuman Penjara 28 Tahun 6 Bulan 圖/聯合報

 (Taiwan, ROC) --- Ketua Taiwan People’s Party (TPP), Ko Wen-je (柯文哲), telah didakwa oleh Kejaksaan Distrik Taipei atas empat tuduhan besar termasuk penerimaan suap yang melanggar tugas, penyalahgunaan wewenang pengawasan, pelanggaran kepentingan publik, dan pelanggaran hukum akuntansi komersial terkait kasus pembangunan di atas lahan Livin Mall, serta kasus penyalahgunaan sumbangan politik.

Jaksa menuntut hukuman penjara masing-masing 15 tahun, 5 tahun, 6 tahun, dan 2 tahun 6 bulan, dengan total hukuman 28 tahun 6 bulan penjara.

Pihak jaksa beranggapan, Ko Wen-je telah melanggar sumpah jabatan wali kota yang mengharuskan untuk mematuhi hukum negara dan tidak menerima suap. Di samping itu, Ko Wen-je juga dinilai telah menguntungkan pihak konglomerat dengan keuntungan illegal bernilai puluhan miliar, serta menerima suap hingga puluhan juta NT$, menyalahgunakan dana sumbangan politik hingga ratusan juta NT$.

 

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解