(Taiwan, ROC) Meskipun industri pengolahan limbah dan daur ulang sumber daya memiliki karakteristik 3K (“kitsui” sulit, “kitanai” kotor, “kiken” berbahaya) seperti industri manufaktur, namun dikarenakan tidak memiliki sertifikasi registrasi pabrik, maka tidak dapat mengajukan permohonan merekrut pekerja migran asing sektor industri manufaktur, Kementerian Lingkungan Hidup awalnya meninjau lebih dari 600 industri dengan permintaan sekitar 1.000 pekerja migran, dan mengajukan permohonan ke Kementerian Tenaga Kerja (MOL), diantaranya rasio yang dibandingkan dengan industri manufaktur ditetapkan sebesar 20% dan diharapkan pengajuan dapat dibuka paling cepat pada tahun ini kuartal kedua. Beberapa pelaku usaha mengatakan, pekerjaan ini sulit, lingkungan kotor, bukan pekerjaan yang diharapkan oleh sebagian generasi muda, diharapkan rasio penempatan yang disetujui bisa mencapai 25%, namun ditanggapi oleh Kementerian Ketenagakerjaan, hal ini masih perlu dibahas.
Kementerian Lingkungan mengusulkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan untuk penempatan pekerja migran di sektor industri berbasis sumber daya yang tidak dapat sertifikasi registrasi pabrik, dan merumuskan rancangan poin-poin penting yang relevan. Pertemuan diskusi diadakan beberapa hari yang lalu, Direktorat Jenderal Sirkulasi Sumber Daya Kementerian Lingkungan menjelaskan, industri pengaolah limbah daur ulang, industri pengolahan limbah yang tidak memiliki sertifikasi registrasi pabrik, institusi pengolahan limbah swasta yang tidak bersertifikasi registrasi pabrik, dengan rasio perbandingan adalah 20%.
Mantan Ketua Asosiasi Promosi Daur Ulang Chunghwa Ho Chih-ming(胡志明) mengatakan, lingkungan kerja di industri daur ulang kotor dan keras, dan tempat kerja dengan bau yang menyengat, sehingga industri ini sulit mendapatkan tenaga kerja, banyak yang sekali tiba di lokasi kerja langsung meninggalkan tempat kerja karena bau yang tidak sedap, berharap agar rasio penempatan pekerja migran yang diizinkan berkemungkinan ditingkatkan menjadi 25%. Selain itu, ada pelaku usaha yang menyebut, industri kebersihan sulit mendapatkan supir, diharapkan ada pelonggaran kebijakan untuk mengizinkan pelajar asing bekerja di bidang ini.
Kementerian Ketenagakerjaan merespons, banyak sekali industri yang menginginkan penyesuaian rasio penempatan pekerja migran, akan tetapi masih perlu ditinjau bersama dengan otoritas yang relevan. Jumlah pekerja migran yang direkrut akan dihitung berdasarkan rata-rata jumlah pekerja yang diasuransikan dalam waktu 2 bulan berjalan pada tahun sebelumnya, dikalikan dengan rasio yang diizinkan 20%, setelah angka di belakang koma dibulatkan, inilah jumlah pekerja migran yang diizinkan untuk direkrut, dengan kata lain, jika pekerja lokal yang direkrut hanya 1 orang, maka masih bisa mengajukan perekrutan 1 pekerja migran. Selain itu, disarankan agar Kementerian Lingkungan juga menyisipkan mekanisme peninjauan secara nyata.
Kementerian Ketenagakerjaan mengatakan, proses mekanisme hukum yang mengatur lulusan pelajar asing bekerja dan menetap di Taiwan masih dalam tahap pengerjaan, saat ini belum diperluas ke industri daur ulang, saran terkait lowongan pekerjaan supir industri kebersihan untuk pelajar asing, perlu mendapat peninjauan dari Ditjen Sirkulasi Sumber Daya Kementerian Lingkungan.