(Taiwan, ROC) —- Sebelumnya, mantan Walikota Taipei, Ko Wen-je (柯文哲), sempat ditahan dan diinterogasi oleh Kejaksaan Distrik Taipei karena diduga menerima suap dan terlibat dalam kasus penyalahgunaan wewenang atas pembangunan kembali di atas lahan Livin Mall. Pada Senin dini hari kemarin (2/9), Pengadilan Distrik Taipei memutuskan untuk membebaskannya tanpa jaminan.
Menanggapi keputusan tersebut, otoritas Kejaksaan Distrik Taipei langsung mengajukan banding, dan pada Rabu hari ini (4/9), Pengadilan Tinggi Taiwan mengabulkan banding tersebut dan membatalkan putusan sebelumnya.
Kasus ini akan dikembalikan ke Pengadilan Distrik Taipei untuk ditinjau kembali.
Pengadilan Distrik Taipei berpendapat bahwa bukti yang diajukan oleh pihak jaksa penuntut dapat diinterpretasikan melalui berbagai cara, dan hal ini belum memenuhi standar "kemungkinan besar bersalah". Oleh karena itu, pengadilan memutuskan untuk membebaskan Ko Wen-je tanpa perlu membayar jaminan pada Senin dini hari(2/9).
Tidak puas dengan keputusan Pengadilan Distrik Taipei yang menolak permohonan penahanan, pihak jaksa penuntut mengajukan banding pada Selasa sore keesokan harinya (3/4). Setelah menerima berkas banding, Pengadilan Distrik Taipei segera meneruskan berkas tersebut beserta bukti-bukti ke Pengadilan Tinggi Taiwan pada malam harinya. Pengadilan Tinggi Taiwan dengan segera memproses kasus ini dan meninjaunya sepanjang malam.
Pada Rabu sore hari ini (4/9), Pengadilan Tinggi Taiwan membatalkan putusan sebelumnya dan mengembalikan kasus ini ke Pengadilan Distrik Taipei untuk dipertimbangkan kembali. Dengan demikian, Pengadilan Distrik Taipei akan menggelar sidang penahanan kembali.
Namun, karena Pengadilan Distrik Taipei masih menunggu pengembalian berkas dan bukti-bukti, serta perlu menghubungi terdakwa Ko Wen-je dan pengacaranya, sidang tidak akan digelar pada malam ini.