(Taiwan, ROC) – Presiden Amerika Serikat (AS), Donald Trump telah menandatangani perintah eksekutif yang mengumumkan tarif pajak baru yang akan diberlakukan, di mana tarif untuk Taiwan ditetapkan sebesar 20%.
Presiden Lai Ching-te (賴清德) pada siang hari ini (1/8) memimpin tim pemerintahan dalam konferensi pers bertajuk“Menanggapi Kebijakan Tarif Resiprokal Amerika Serikat” yang digelar di Istana Kepresidenan, untuk secara langsung menjelaskan kepada publik terkait perkembangan negosiasi tarif.
Presiden Lai menyampaikan, Taiwan telah mengadakan sebanyak empat kali perundingan langsung dan juga sejumlah pertemuan secara daring dengan pemerintah Amerika Serikat (AS). Hingga saat ini, meskipun telah berhasil mencapai pencapaian tahap awal berupa penurunan tarif dari 32% menjadi 20%, angka 20% tersebut bukanlah target awal dalam negosiasi Taiwan. Pihak Taiwan berharap dapat memperoleh tarif yang lebih menguntungkan dan lebih wajar dalam negosiasi lanjutan. AS juga telah menyatakan kesediaannya untuk terus melanjutkan pembicaraan dengan Taiwan.
Presiden Lai menegaskan, apa pun tarif akhir yang nantinya disepakati, dampaknya terhadap industri Taiwan pasti tidak dapat dihindari. Namun, Yuan Eksekutif telah menyiapkan paket dukungan untuk mengatasi dampak dari tarif resiprokal tersebut. Pemerintah juga telah menggelar sekitar 20 sesi dialog dengan pelaku industri dan meningkatkan alokasi anggaran terkait. Selain itu, Undang-Undang Khusus mengenai tarif resiprokal juga telah selesai dibahas di Yuan Legislatif. Presiden berharap Yuan Eksekutif dapat segera mengajukan anggaran khusus guna mengatasi dampak lanjutan dari kebijakan tarif tersebut.
Perdana Menteri Cho Jung-tai (卓榮泰) dalam konferensi pers tersebut juga menyampaikan bahwa pihaknya pada sore hari akan mengumpulkan kementerian dan lembaga terkait untuk melakukan penilaian ulang dampak tarif sementara 20% terhadap industri, serta menyesuaikan undang-undang khusus yang mendukung sektor industri. Setelah mendapatkan kesimpulan, hasilnya akan segera dilaporkan kepada publik.