Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Nikah Massal 2025 di Taipei, 87 Pasangan WNI Resmi Menjadi Suami-Istri

24/08/2025 12:07
Penulis & Editor: Aditya Nugraha
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)
Nikah Massal 2025 (AN)

(Taiwan, ROC) -- Suasana haru sekaligus bahagia menyelimuti acara Nikah Massal 2025 yang digelar pada Minggu (24/8) di Indonesia Exhibition Center, KDEI Taipei. Sebanyak 87 pasangan calon pengantin resmi melangsungkan akad nikah dalam dua kloter, masing-masing pada pukul 08:30 dan 13:00.

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo dalam kata sambutannya pada pagi hari ini mengungkapkan rasa syukur atas terselenggaranya peristiwa bersejarah ini. “Alhamdulillah, hari ini sangat luar biasa. Kebahagiaan bukan hanya dirasakan oleh teman-teman PMI yang menikah, tetapi juga kami di KDEI Taipei. Fasilitasi ini hadir bagi mereka yang tidak bisa pulang karena terkendala cuti atau biaya yang tinggi, sehingga pernikahan tetap dapat dilaksanakan dengan resmi dan sah,” ujarnya disambut tepuk tangan hadirin.

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo kemudian menambahkan jika KDEI Taipei ke depannya menargetkan pelaksanaan nikah massal setiap bulan bertepatan dengan Sunday Service, sehingga layanan ini bisa semakin luas dirasakan oleh masyarakat Indonesia di Taiwan.

Acara ini merupakan kerja sama KDEI Taipei dengan Kementerian Agama RI, difasilitasi khusus bagi pekerja migran Indonesia yang terkendala pulang ke tanah air karena cuti, dll. Dari 355 pendaftar, sebanyak 87 pasangan lolos verifikasi, pendataan, persyaratan, hingga proses wawancara yang digelar pada 19, 20, dan 27 Juli lalu. Proses verifikasi juga melibatkan orang tua atau wali calon pengantin di Indonesia untuk memastikan legalitas status para peserta.

Kepala KDEI Taipei, Arif Sulistiyo menegaskan bahwa prinsip kehati-hatian menjadi prioritas sesuai Permenag No. 30 Tahun 2024 tentang pencatatan nikah. Dirinya menekankan pentingnya legalitas pernikahan bagi WNI di luar negeri, baik sebagai bentuk perlindungan hukum maupun penguatan ketahanan keluarga.

Sebelum akad, para calon pengantin juga mengikuti Bimbingan Pra-Nikah dan Konseling Pernikahan yang diselenggarakan oleh KDEI Taipei dan Kementerian Agama RI, bersama PCINU, PCIM, Salimah, dan FORMMIT. Program ini diharapkan memberi bekal pengetahuan, mental, serta spiritual untuk membangun keluarga yang harmonis di perantauan.

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解