(Taiwan, ROC) – Baru-baru ini, pecinta hewan melalui media sosial menemukan adanya seorang perempuan yang diduga hendak menelantarkan hamster peliharaannya. Wanita tersebut tega menuangkan sebanyak 10 ekor hamster hidup-hidup ke dalam kloset, lalu menyiramnya. Lebih kejamnya lagi, dirinya merekam aksi itu sebagai hiburan dan mengunggahnya ke jejaring Instagram. Perilaku sadis ini sontak memicu kecaman keras warganet, dan juga aksi perburuan identitas pelaku.
Administrasi Perlindungan Hewan Kota Taichung pada Senin (1/9) menerima laporan dan menyatakan bahwa perbuatan tersebut telah melanggar UU Perlindungan Hewan, dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal 2 tahun, serta denda hingga NT$ 2 juta. Polisi Taichung membenarkan bahwa pelaku adalah seorang perempuan berusia 27 tahun asal Thailand yang berstatus pekerja migran hilang kontak. Dirinya telah ditangkap pada tanggal 28 Agustus lalu, dan telah diserahkan ke Tim Khusus Imigrasi Taichung, serta kasusnya juga dilimpahkan ke Kejaksasan untuk diproses sesuai hukum.
(圖/翻攝自Thread @taifang0516)
Seorang warganet di Threads membagikan rekaman layar dari Instagram Story seorang perempuan. Dalam video itu terlihat perempuan tersebut memasukkan sebanyak 10 ekor hamster yang masih hidup dan bergerak lincah ke dalam sebuah kotak transparan, kemudian menuangkan hamster-hamster tersebut ke dalam kloset. Tanpa menghiraukan hamster yang berusaha mati-matian untuk bertahan, wanita tersebut langsung menekan tombol flush. Akibatnya, hamster-hamster malang tersebut terseret derasnya aliran air dan langsung terbuang ke saluran pembuangan.
Warganet yang mengunggah ulang video tersebut dengan marah menyatakan jika dirinya adalah pecinta hamster. Dirinya mengaku sangat sakit hati melihat rekaman saat hamster-hamster itu dibuang ke dalam kloset. Kasus ini pun langsung dilaporkan ke asosiasi perlindungan hewan.
Dari hasil penelusuran, terungkap bahwa perempuan pelaku penyiksaan itu merupakan warga negara Thailand dan diduga bekerja di industri hiburan malam di Taichung. Para warganet kini menyerukan agar pelaku segera diusut. Meski akun instagramnya sudah ditutup, akun TikTok miliknya tetap dapat ditemukan dan dibanjiri komentar kecaman dalam Bahasa Mandarin maupun Tahiland, dengan pesan bernada keras seperti: “Karma akan menimpamu” dan “Kenapa harus menyiksa hamster?”
Polisi Taichung membenarkan bahwa perempuan yang tega menyiksa hamster tersebut adalah seorang pekerja migran asal Thailand berusia 27 tahun yang berstatus kaburan. Dirinya telah ditangkap pada bulan lalu setelah dilaporkan oleh mantan pacarnya, lalu diserahkan ke Tim Khusus Penanganan dan kasusnya juga diteruskan ke Administrasi Perlindungan Hewan.
Kepala Administrasi Perlindungan Hewan Taichung, Lin Ru-liang (林儒良) menegaskan bahwa perbuatan ini jelas melanggar Undang-Undang Perlindungan Hewan, dengan ancaman hukuman maksimal 2 tahun penjara serta denda antara NT$200.000 hingga NT$2 juta. Lin pun menghimbau masyarakat agar dapat bertanggung jawab penuh ketika memelihara hewan, serta tidak boleh sembarangan mengganggu, menyiksa, atau melukai hewan.