(Taiwan, ROC) -- Perlindungan Pabean dan Perbatasan Amerika Serikat (CBP) pada Rabu (24/9) waktu setempat mengeluarkan perintah penahanan sementara (Withhold Release Order, WRO) terhadap basis produksi Taiwan milik Giant Group, yang berdampak pada penghentian sementara ekspor sepeda, suku cadang, dan aksesori sepeda ke AS. Giant pada dini hari ini (25/9) menyatakan akan berupaya membatalkan perintah tersebut sekaligus mengaktifkan rencana darurat untuk segera mengklarifikasi fakta.
CBP menunjukkan, berdasarkan informasi yang menunjukkan adanya indikasi kuat Giant terlibat dalam praktik kerja paksa, termasuk penyalahgunaan posisi rentan, pemotongan gaji, serta jam kerja yang berlebihan, maka dikeluarkanlah perintah penahanan sementara terhadap sepeda, suku cadang, dan aksesori sepeda produksi Giant.
Menanggapi perintah penahanan sementara tersebut, Giant Group menegaskan kembali posisinya dengan komitmen kuat untuk mengambil tindakan nyata. Giant Group selalu menjunjung tinggi penghormatan terhadap hak asasi manusia dan perlindungan kondisi kerja sebagai nilai inti perusahaan.
Pihaknya sejak Januari 2025 telah sepenuhnya menerapkan kebijakan Zero Recruitment Fee Policy, di mana seluruh biaya rekrutmen, agen, hingga administrasi pemerintah bagi pekerja asing baru sepenuhnya ditanggung perusahaan. Selain itu, peningkatan fasilitas asrama karyawan juga telah rampung pada akhir 2024, demi menyediakan lingkungan hidup yang lebih aman dan nyaman.
Giant Group menegaskan, mereka telah membangun mekanisme pengawasan internal serta audit pihak ketiga, dan terus melaksanakan uji tuntas guna memastikan seluruh proses operasional sesuai dengan standar internasional terkait hak asasi manusia dan ketenagakerjaan.
Saat ini, pihak perusahaan akan segera menghubungi CBP untuk mengajukan petisi, sekaligus berupaya aktif agar perintah penahanan sementara dapat dicabut, dengan menjelaskan bahwa perusahaan telah mengambil langkah-langkah yang tepat.
Terkait cakupan dampak dan langkah tanggap darurat atas WRO, pihak Giant menjelaskan bahwa perintah ini hanya berlaku untuk produk yang diproduksi di Taiwan dan diekspor ke Amerika Serikat, sementara pasokan dan penjualan di pasar lain tidak terpengaruh.
Beberapa pengiriman ke pasar Negeri Paman Sam mungkin mengalami penundaan, penahanan, atau pengembalian dalam jangka pendek, dengan perkiraan dampak terhadap pendapatan gabungan sebesar 4-5%. Namun, perusahaan telah mengaktifkan mekanisme tanggap darurat dan akan berkoordinasi erat dengan CBP serta mitra kerja untuk meminimalkan dampak.