(Taiwan, ROC) --- Konser grup idola K-Pop BLACKPINK di Kaohsiung kembali diwarnai insiden penipuan tiket. Seorang pria asing berusia 25 tahun kini tengah diproses oleh pihak kepolisian setelah diduga menggelapkan dana dari sekitar 30 warga asing yang telah membayar untuk tiket konser tetapi tidak pernah menerimanya. Kasus ini telah dilimpahkan ke kejaksaan atas dugaan tindak pidana penggelapan.
Kantor Polisi Cabang Zuoying, Kepolisian Kota Kaohsiung, dalam siaran persnya hari ini (19/10), mengungkapkan bahwa laporan pertama diterima pada Sabtu kemarin sore (18/10) sekitar pukul 18.00.
Sejumlah warga asing di lokasi konser melaporkan bahwa mereka tidak dapat masuk karena tiket yang telah dipercayakan kepada seseorang untuk dibeli tidak kunjung diserahkan. Petugas kepolisian segera diterjunkan ke lokasi untuk menangani situasi tersebut.
Menurut penyelidikan kepolisian, pria asing berusia 25 tahun tersebut diduga memanfaatkan platform media sosial Instagram serta jaringan pertemanan untuk menawarkan jasa pembelian tiket konser. Mengingat tingginya permintaan dan kelangkaan tiket BLACKPINK, banyak penggemar yang tergiur dengan tawaran tersebut.
Namun, terduga pelaku diduga tidak berhasil mendapatkan jumlah tiket yang cukup, sehingga gagal memenuhi janjinya kepada para pembeli.
Ketika para korban menuntut pertanggungjawaban, solusi alternatif yang diusulkan oleh pria tersebut tidak mencapai kesepakatan. Lebih lanjut, karena adanya batasan penarikan ATM pada hari itu, ia tidak dapat mengembalikan uang kepada lebih dari 10 korban yang berada di lokasi.
Pihak kepolisian memperkirakan bahwa jumlah korban dalam kasus ini mencapai sekitar 30 orang, dengan total sekitar 50 tiket yang tidak diserahkan sesuai kesepakatan.
Seluruh berkas perkara telah dilimpahkan ke Kantor Kejaksaan Distrik Qiaotou untuk penyelidikan lebih lanjut atas dugaan tindak pidana penggelapan.
Dalam kesempatan ini, kepolisian mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat membeli tiket konser atau acara populer lainnya. Disarankan untuk selalu menggunakan saluran penjualan tiket resmi guna menghindari penipuan, penggelapan, dan kerugian finansial yang disebabkan oleh pihak-pihak tidak bertanggung jawab.