(Taiwan, ROC) --- Di tengah statistik kecelakaan yang kian suram, Yuan Legislatif akhirnya mengetuk palu persetujuan atas amandemen undang-undang lalu lintas yang lebih keras. Kebijakan ini menandai era baru penegakan hukum terhadap dua momok utama di jalan raya, masing-masing pengemudi tanpa surat izin mengemudi (SIM) dan kendaraan dengan knalpot modifikasi yang memekakkan telinga.
Langkah tegas ini diambil bukan tanpa alasan. Data dari Ditjen Kepolisian Nasional melukiskan gambaran yang mengerikan. Pada tahun 2023 saja, lebih dari 55.000 kasus pengemudi tanpa SIM tercatat di seluruh Taiwan. Insiden-insiden ini secara tragis merenggut 763 nyawa dan menyebabkan lebih dari 78.000 orang terluka.
Angka kematian di atas secara mengejutkan jauh melampaui jumlah korban jiwa akibat mengemudi dalam keadaan mabuk, yang berada di angka 253 orang, menjadikannya sebagai ancaman yang lebih mematikan di jalanan.
Menyadari urgensi tersebut, para legislator dari partai pemerintah maupun oposisi bersatu suara untuk memperberat sanksi. Aturan yang baru disahkan ini secara drastis menaikkan plafon denda yang sebelumnya hanya berkisar antara NT$6.000 hingga NT$24.000.
Kini, pengemudi mobil tanpa SIM akan menghadapi sanksi finansial yang tak main-main, dengan denda maksimal mencapai NT$60.000. Sementara itu, pengendara sepeda motor yang melakukan pelanggaran serupa dapat dikenai denda hingga NT$36.000. Tak hanya itu, sebagai efek jera tambahan, petugas berwenang akan langsung menyita dan mengamankan kendaraan pelanggar di lokasi kejadian.
Amandemen ini tidak hanya menyasar pengemudi tanpa SIM, tetapi juga mereka yang menyalahgunakan izin (misalnya, SIM motor untuk mengemudikan mobil) atau nekat berkendara saat SIM sedang dicabut atau ditangguhkan.
Di sisi lain, pemerintah juga menyatakan perang terhadap polusi suara dari knalpot modifikasi ilegal. Denda bagi pemilik kendaraan yang menggunakan knalpot non-standar tanpa melaporkan perubahannya sesuai regulasi, dilipatgandakan dari NT$1.800 menjadi NT$3.600.
Hukuman tidak berhenti pada denda. Pelanggar diwajibkan untuk melakukan inspeksi ulang dalam waktu 15 hari. Jika mangkir, plat nomor kendaraan akan ditangguhkan.
Apabila batas waktu terlampaui hingga lebih dari dua bulan, maka plat nomor akan dicabut secara permanen. Kebijakan berlapis ini diharapkan dapat memberantas masalah kebisingan dari sumbernya dan mengembalikan ketertiban di jalan raya Taiwan.