(Taiwan, ROC) --- Telah terjadi beberapa kasus power bank yang terbakar dan meledak di dalam kabin pesawat, yang menimbulkan kekhawatiran akan keselamatan penerbangan. Untuk alasan ini, maskapai penerbangan melarang penempatannya di bagasi terdaftar dan mewajibkan untuk membawanya ke kabin, serta tidak boleh digunakan selama penerbangan.
Sementara itu, karena earphone Bluetooth yang dimasukkan ke dalam wadah pengisi dayanya akan secara otomatis mengisi daya dan berada dalam mode siaga, maka demi menjamin keselamatan penerbangan, maskapai EVA Air, UNI Air, dan Tigerair Taiwan kini sama-sama melarang penempatan earphone Bluetooth di bagasi terdaftar.
UNI Air baru-baru ini mengumumkan di situs web resminya bahwa earphone Bluetooth (termasuk wadah pengisi dayanya) tergolong sebagai perangkat elektronik portabel pribadi (PED).
Ketika earphone dimasukkan ke dalam wadah pengisi dayanya, maka perangkat akan secara otomatis mengisi daya dan berada dalam mode siaga. Jika ditempatkan di dalam bagasi terdaftar, hal ini tidak memenuhi persyaratan bahwa PED yang didaftarkan sebagai bagasi harus dalam keadaan mati total.
Demi menjamin keselamatan penerbangan, earphone Bluetooth (termasuk wadah pengisi dayanya) dilarang untuk didaftarkan sebagai bagasi, dan hanya diizinkan untuk dibawa sebagai barang jinjing/bawaan ke dalam kabin.
EVA Air dan UNI Air menyatakan bahwa jika penumpang membawa perangkat elektronik portabel pribadi (PED), maka perangkat tersebut dapat dibawa ke kabin. Namun, jika didaftarkan sebagai bagasi, perangkat harus dalam keadaan mati total, tidak boleh dalam mode siaga atau mode tidur.
EVA Air dan UNI Air menegaskan bahwa karena wadah pengisi daya nirkabel pada earphone Bluetooth termasuk dalam kategori power bank, maka penanganannya harus mengikuti peraturan untuk perangkat baterai cadangan-power bank.
Oleh karena itu, perangkat ini tidak dapat didaftarkan sebagai bagasi dan hanya boleh dibawa ke kabin. Maskapai mengimbau para penumpang untuk bersama-sama menjaga keselamatan penerbangan.
Tigerair Taiwan juga menetapkan bahwa perangkat seperti earphone Bluetooth dan kipas angin genggam yang memiliki baterai litium-ion internal hanya dapat dibawa ke dalam pesawat sebagai barang jinjing atau bagasi kabin, dan sama-sama dilarang untuk didaftarkan sebagai bagasi.
China Airlines menjelaskan bahwa earphone Bluetooth tergolong sebagai barang elektronik pribadi portabel, dan penggunaannya harus mematuhi peraturan penggunaan barang elektronik yang berlaku, yang dapat dirujuk pada penjelasan di situs web resmi mereka.
Menurut peraturan di situs web China Airlines, demi keselamatan penerbangan, power bank dan baterai litium cadangan tidak boleh didaftarkan sebagai bagasi, harus dibawa ke kabin dan dikemas dengan baik. Namun, peraturan tersebut tidak secara khusus menyebutkan tentang earphone Bluetooth.
Sementara itu, Starlux Airlines menyatakan bahwa saat ini belum ada peraturan khusus yang menargetkan earphone Bluetooth, tetapi baterai litium yang digunakan harus memenuhi persyaratan pengujian dalam Buku Panduan Pengujian dan Kriteria PBB.
Starlux Airlines menambahkan, jika perangkat elektronik yang dilengkapi baterai litium didaftarkan sebagai bagasi, perlu diambil langkah-langkah untuk melindungi perangkat dari kerusakan dan mencegah aktivasi yang tidak disengaja.
Perangkat tersebut juga harus dalam keadaan mati total, bukan dalam mode tidur, kecuali jika daya baterai litium-ion lebih kecil dari 2,7 Wh atau kandungan logam litium pada baterai lebih kecil dari 0,3 g.