(Taiwan, ROC) --- Taifun Fung-Wong terus menunjukkan peningkatan kekuatan signifikan, memicu kekhawatiran serius di Taiwan. Berdasarkan data terbaru dari Ditjen Klimatologi Sentral (CWA), peluang dua wilayah utama untuk diterjang lingkaran badai dalam 120 jam ke depan telah melampaui 70%.
Taifun Fung-Wong kini telah meningkat menjadi Taifun level kuat. CWA mengonfirmasi bahwa Peringatan untuk kawasan laut kemungkinan akan dikeluarkan pada Senin pekan depan (10/11), dan Peringatan di kawasan darat diperkirakan akan menyusul pada Selasa pekan depan (11/11).
Saat ini, Taifun Fung-Wong memiliki tekanan pusat 930 hektopascal (hPa). Posisi pusatnya saat ini berada 1070 km di tenggara Eluanbi, bergerak cepat menuju barat laut dengan kecepatan 28 hingga 32 km per jam.
CWA melaporkan bahwa badai ini membawa kecepatan angin maksimum setara kategori 15 (173 km per jam) dan hembusan sesaat yang mencapai kategori 17 (209 km per jam).
Daftar Wilayah dengan Risiko Terjangan Tinggi
Data probabilitas terjangan lingkaran badai dalam kurun 120 jam mendatang yang dirilis CWA menunjukkan beberapa kabupaten/kota menghadapi risiko sangat tinggi. Kabupaten Penghu memimpin dengan probabilitas 73%, disusul Kota Tainan 70%.
Wilayah lain yang menghadapi ancaman signifikan termasuk Kabupaten Chiayi (69%), Kota Kaohsiung (67%), Kabupaten Yunlin (66%), dan Kabupaten Pingtung (64%). Secara keseluruhan, terdapat 12 kabupaten/kota di seluruh Taiwan yang memiliki peluang terjangan lingkaran badai di atas 60%.
Kriteria Libur Taifun Dipertanyakan
Menanggapi pertanyaan publik mengenai potensi libur Taifun, perlu dicatat bahwa standar untuk penghentian kerja dan sekolah adalah jika kecepatan angin rata-rata mencapai kategori 7 atau hembusan angin mencapai kategori 10 dalam radius 4 jam.
Kriteria lain adalah akumulasi curah hujan 24 jam mencapai 200 milimeter di daerah pegunungan atau 350 milimeter di dataran rendah.
Meskipun ancaman Taifun Fung-Wong sangat nyata, tetapi keputusan akhir mengenai penangguhan kerja dan sekolah sepenuhnya berada di tangan pemerintah kabupaten/kota masing-masing, berdasarkan evaluasi kondisi lokal.