Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Ibu-Anak Ditahan Saat Jalan-jalan di Pantai, Ternyata Putri Tak Berdokumen Telah Berusia 6 Tahun

17/11/2025 08:57
Penulis & Editor: Amina Tjandra
Petugas coastguard mendapati PMA hilang kontak hampir 12 tahun dan putrinya saat jalan-jalan di area pelabuhan, setelah diselidiki ternyata putrinya yang tak berdokumen, berusia 6 tahun, Ibu dan anak kini ditangani dan ditampung oleh Ditjen Keimigrasian. (foto: CNA)
Petugas coastguard mendapati PMA hilang kontak hampir 12 tahun dan putrinya saat jalan-jalan di area pelabuhan, setelah diselidiki ternyata putrinya yang tak berdokumen, berusia 6 tahun, Ibu dan anak kini ditangani dan ditampung oleh Ditjen Keimigrasian. (foto: CNA)

(Taiwan, ROC) Petugas patrol (coastguard) dari Ditjen Keamanan Laut dan Pantai Kawasan Tengah pada tanggal 14 November siang hari mendapati seorang ibu-anak di sekitar jembatan Wangzhezhigong di Kecamatan Fengyuan, Kabupaten Changhua, keduanya tampak ketakutan, setelah diselidiki ibu (40 tahun) adalah pekerja migran asal Indonesia yang “hilang kontak” hampir 12 tahun, membawa putrinya yang tak berdokumen (6 tahun), saat ini sedang ditangani oleh pihak imigrasi.

Menurut pers rilis yang disampaikan oleh Ditjen Keamanan Laut dan Pantai Kawasan tengah bahwa, petugas coastguard saat berpatroli mendapati seorang pekerja migran asing wanita dan seorang anak perempuan, keduanya dalam kondisi panik dan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah diinterogasi baru diketahui adalah pekerja migran asal Indonesia, yang tidak bisa menunjukkan kartu residennya (ARC) dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan  lebih lanjut.

Tim patrol Ditjen Keamanan Penjaga Laut dan Pantai, pada sore hari yang sama, melakukan verifikasi identitas, dan mengonfirmasikan yang bersangkutan adalah pekerja “hilang kontak”, masa overstayed mencapai 4.375 hari, setelah melakukan berita pemeriksaan acara, maka ibu dan putrinya akan ditampung dan ditangani oleh Ditjen Keimigrasian kota Taichung. Petugas coastguard memberitahu media, bahwa saat ini ibu mengasuh putrinya yang berusia 6 tahun, anak tersebut memiliki akte kelahiran namun tidak terdaftar, maka selanjutnya akan ditangani oleh tim khusus Keimigrasian. Di masa mendatang, Ditjen Keamanan Laut dan Pantai akan memperkuat patroli dan pemeriksaan di sepanjang pantai, area pelabuhan secara aktif memantau aktivitas yang mencurigaikan, agar keamanan dan keselamatan umum di kawasan pelabuhan tetap terjaga.

 

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解