(Taiwan, ROC) Petugas patrol (coastguard) dari Ditjen Keamanan Laut dan Pantai Kawasan Tengah pada tanggal 14 November siang hari mendapati seorang ibu-anak di sekitar jembatan Wangzhezhigong di Kecamatan Fengyuan, Kabupaten Changhua, keduanya tampak ketakutan, setelah diselidiki ibu (40 tahun) adalah pekerja migran asal Indonesia yang “hilang kontak” hampir 12 tahun, membawa putrinya yang tak berdokumen (6 tahun), saat ini sedang ditangani oleh pihak imigrasi.
Menurut pers rilis yang disampaikan oleh Ditjen Keamanan Laut dan Pantai Kawasan tengah bahwa, petugas coastguard saat berpatroli mendapati seorang pekerja migran asing wanita dan seorang anak perempuan, keduanya dalam kondisi panik dan gerak-gerik yang mencurigakan, setelah diinterogasi baru diketahui adalah pekerja migran asal Indonesia, yang tidak bisa menunjukkan kartu residennya (ARC) dan dibawa ke kantor untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Tim patrol Ditjen Keamanan Penjaga Laut dan Pantai, pada sore hari yang sama, melakukan verifikasi identitas, dan mengonfirmasikan yang bersangkutan adalah pekerja “hilang kontak”, masa overstayed mencapai 4.375 hari, setelah melakukan berita pemeriksaan acara, maka ibu dan putrinya akan ditampung dan ditangani oleh Ditjen Keimigrasian kota Taichung. Petugas coastguard memberitahu media, bahwa saat ini ibu mengasuh putrinya yang berusia 6 tahun, anak tersebut memiliki akte kelahiran namun tidak terdaftar, maka selanjutnya akan ditangani oleh tim khusus Keimigrasian. Di masa mendatang, Ditjen Keamanan Laut dan Pantai akan memperkuat patroli dan pemeriksaan di sepanjang pantai, area pelabuhan secara aktif memantau aktivitas yang mencurigaikan, agar keamanan dan keselamatan umum di kawasan pelabuhan tetap terjaga.