Ditjen Imigrasi Kementerian Dalam Negeri tanggal 19 November malam menyampaikan, menduga beberapa hari ini sindikat penipuan menggatasnamakan lembaga terkait, menipu masyarakat untuk memberikan data pribadi dengan dalih kepentingan verifikasi kepemilikan terkait dokumen Tiongkok sebagai kedok mendapatkan data pribadi, masyarakat diingatkan untuk tidak sembarangan mempercayai yang nantinya malah tertipu.
Ditjem Imigrai pada malam hari kemarin (19/11) melalui press rilis darurat memberikan penjelasan, ada sindikiat penipuan yang dicurigai mengatasnamakan Ditjen Imigrasi meminta untuk memberikan data pribadi agar dapat memverifikasi apakah orang tersebut memiliki dokumen identitas Tiongkok, hal ini dilakukan untuk mencuri data pribadi orang.
Ditjen Imigrasi menegaskan, tidak pernah meminta warga untuk memberikan data pribadi secara daring, ini adalah modus penipuan, masyarakat diminta untuk tidak percaya, tidak mengisi dan tidak menyebarkan, agar tidak menimbulkan kebocoran data. Bersamaan dengan itu kembali menekankan, pemerintah tidak pernah memfasilitasi masyarakat memeriksa apakah mereka mendapatkan dokumen identitas dari Tiongkok melalui surat elektronik maupun situs.
Kasus ini telah dilaporkan kepada Biro Kriminal dan Kementerian Digital (Ministry of Digital Affairs/MODA) dan institusi terkait lainnya, Ditjen Imigrasi mengemukakan, juga telah memberikan pengumuman dan penjelasan ini di situs resmi, masyarakat diminta untuk lebih memerhatikan dan waspada.