(Taiwan, ROC) Seorang perawat Indonesia yang direkrut melalui sistem perekuratan langsung (Direct Hiring, DHSC) karena tidak dapat bekerja dengan baik malah diPHK, Asosiasi Internasional Keluarga dan Pemberi Kerja Penyandang Disabilitas (International Association of Family and Employers with Disabilities, IAFED) membeberkan, seorang majikan bermarga Wang, melalui DHSC merekrut perawat Indonesia. Pekerja tersebut dinilai bekerja dengan tidak baik dan lalai dalam merawat sehingga majikan bermaksud memPHK, namun dinas ketenagakerjaan pemerintah kota New Taipei meminta untuk bernegosiasi, mengumpulkan bukti yang lebih banyak sehingga proses pemutusan hubungan kerja ditunda, sementara ibunya yang menderita stroke menangis ketakutan karena tidak mendapat perawatan dengan baik. Asosiasi IAFED mengusung 5 tuntutan, termasuk revisi Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan untuk melindungi hak pemberi kerja dalam memutus kontrak kerja.
Pemberi kerja bermarga Wang hadir bersama istrinya yang hamil, dia mengatakan, melalui DHSC merekrut pekerja migran Indonesia untuk merawat ibunya yang menderita stroke, setiap bulan mengeluarkan biaya gaji pokok sebesar. NT$ 26.500,- ditambah NT$5.600 untuk biaya makan dan lembur. Saat memandikan pasien, pekerja tidak pernah menutup pintu kamar mandi, mandi dengan air dingin yang menyebabkan ibunya demam berulang kali, tetapi pekerja masih bersikeras untuk menutup pintu kamar mandi, sengaja tidak mengizinkan pasien ke toilet dan memaksanya untuk buang air besar sesuai dengan jadwal yang ditetapkan. Pekerja juga makan di luar dan meninggalkan pasien sendirian di kamar selama 1-2 jam, saat mendampingi pasien terapi, ia duduk menjauhi, berkisar 3-4 meter dan asyik menggunakan ponselnya, pekerja ini dinilai tidak membantu, malas dan tidak patuh.
Awal Oktober, Mr. Wang telah mengajukan pemutusan hubungan kerja kepada DHSC dan dinas ketenagakerjaan pemerintah kota New Taipei, namun mendapat jawaban “perlu komunikasi, mengumpulkan bukti”, hingga 6 November, ibunya yang dirawat menghubungi dinas ketenagakerjaan meminta agar segera menjadwalkan mediasi karena dirinya sangat kuatir dengan kinerja pekerjanya. Dikarenakan pekerja mendapat arahan dari LSM dan tidak hadir, sehingga mediasi 11 November tidak ada hasilnya, dan pemberi kerja menilai sikap pekerja semakin angkuh, dikuatirkan akan memengaruhi kondisi fisik dan emosional ibunya, yang dapat menyebabkan stroke kedua.
Chairperson IAFED, Tung Wen-hsun(童文薰) mempertanyakan, Kementerian Ketenagakerjaan yang mengumpulkan dana stabilitas ketenagakerjaan puluhan miliar dolar Taiwan dari pemberi kerja, tetapi tidak pernah membantu pemberi kerja dalam menangani perselisihan ketenagakerjaan atau bantuan hukum, pemberi kerja dihadapkan dengan permasalahan pekerja “hilang kontak”, hamil, kabur dan berbagai permasalahan yang pelik. Dana stabilitas ini justru dipergunakan untuk acara konser, renovasi ruangan kerja, pembayaran tagihan air-listrik dan lainnya, maka pihaknya mengimbau agar Presiden Lai Ching-te lebih memprioritaskan Taiwan dan tidak membiarkan keluarga Taiwan terisolasi dan tak berdaya saat menghadapi kesulitan perawatan jangka panjang.
Berikut 5 tuntutan yang diajukan asosiasi IAFED diantaranya: segera menghentikan penggunaan dana sabilisasi Ketenagakerjaan untuk mensubsidi DHSC; menertibkan penghindaran konflik kepentingan kelompok pekerja LSM, melarang LSM menjalani usaha perekrutan langsung; merevisi Undang-Undang Layanan Ketenagakerjaan untuk melindungi hak-hak keluarga pemberi kerja untuk pemutusan kontrak kerja; tidak mengimbau warga mengadopsi perekrutan langsung atau menghentikan imbauan agar pekerja migran beralih menjadi pekerja tingkat menengah; dan membangun mekanisme pemutusan hubungan kerja cepat untuk pekerja migran yang tidak sesuai untuk menjamin keselamatan para lansia.