Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Sindikat Kecantikan Ilegal di Taichung Terbongkar: Dua Pekerja Migran Tanpa Izin Divonis Penjara Karena Suntik Asam Hialuronat dan Operasi Kelopak Mata  

03/12/2025 10:18
Penulis & Editor: Yunus Hendry
Sindikat Kecantikan Ilegal di Taichung Terbongkar: Dua Pekerja Migran Tanpa Izin Divonis Penjara Karena Suntik Asam Hialuronat dan Operasi Kelopak Mata (NIA Taichung)
Sindikat Kecantikan Ilegal di Taichung Terbongkar: Dua Pekerja Migran Tanpa Izin Divonis Penjara Karena Suntik Asam Hialuronat dan Operasi Kelopak Mata (NIA Taichung)

(Taiwan, ROC) --- Pengadilan Distrik Taichung menjatuhkan vonis 10 dan 9 bulan penjara kepada dua pekerja migran hilang kontak (ilegal), masing-masing dari Vietnam dengan inisial VT, dan dari Indonesia dengan inisial Y.

Keduanya terbukti membantu seorang wanita Vietnam tanpa kualifikasi sah dalam menjalankan studio kecantikan gelap yang menawarkan prosedur invasif seperti suntik asam hialuronat, operasi kelopak mata ganda, labiaplasty, hingga lip augmentation (filler bibir).

Penggerebekan yang dilakukan Tim Khusus Taichung pada Maret tahun ini berhasil menangkap ketiga pelaku. Mereka menyita sejumlah besar barang bukti medis, termasuk larutan anestesi, jarum suntik, benang jahit, dan alat medis sistem laser. Investigasi menunjukkan bahwa sindikat ini telah beroperasi secara ilegal sejak September 2022, melayani pelanggan dari komunitas Vietnam dan Indonesia.

印尼籍失聯移工燕蒂,非法協助從事醫美工作,還以自己前後對比照片當廣告,一審判決9月徒刑。(移民署台中專勤隊提供)

PMI hilang kontak, inisial Y, melakukan promosi ilegal dengan mengunggah perbandingan foto dirinya sebelum dan sesudah prosedur kecantikan medis. Foto: NIA Taichung

Peran Kunci Pekerja Migran Indonesia dalam Pemasaran

Meskipun tidak memiliki kualifikasi dokter yang sah, ketiga pelaku berbagi tugas dalam menjalankan praktik ilegal tersebut. VT bertindak sebagai asisten dan murid sang pemilik studio (marga Chen陳姓).

Sementara itu, pekerja migran asal Indonesia, Y, memiliki peran vital dalam pemasaran dan perekrutan. Y bertanggung jawab mengiklankan layanan melalui media sosial TikTok, merekrut pelanggan, dan bertindak sebagai penerjemah. Ia bahkan mengunggah perbandingan foto dirinya sebelum dan sesudah prosedur kecantikan medis, serta membantu memberikan edukasi kesehatan dan instruksi minum obat di lokasi.

Pengadilan menemukan bahwa VT dan Y setidaknya telah membantu empat orang melakukan operasi kosmetik ilegal, termasuk tanam benang hidung dan pengecilan cuping hidung. Atas pelanggaran praktik medis ilegal, VT divonis 10 bulan dan Y 9 bulan penjara. Selain itu, hasil kejahatan mereka sebesar NT$160.000 dan NT$720.000 disita. Setelah menjalani masa hukuman, keduanya akan segera dideportasi.

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解