(Taiwan, ROC) -- Seorang pria asal Vietnam Ali (nama samaran) yang bekerja di Taichung, pada Maret 2025 minum bersama dua temannya satu pria dan satu wanita. Naming, ketika teman prianya keluar dari kamar, Ali justru mengunci pintu dan mengancam teman perempuannya Xiaoqing (nama samara), dengan berkata, “kalau tidak mau, saya bunuh kamu”, lalu memaksanya dan melakukan pemerkosaan.
Pengadilan Distrik Taichung pada persidangan pertama menjatuhkan hukuman penjara 3 tahun 6 bulan kepada Ali. Bandingnya pada persidangan kedua ditolak, dan putusan ini masih dapat diajukan ke tingkat selanjutnya.
Menurut isi putusan pengadilan, pada Maret 2025 Ali minum bersama Xiaoqing dan temannya bermarga Chen di rumah Chen. Mereka mulai minum sejak sekitar pukul 20:00 hingga larut malam.
Sekitar pukul 23:00 di hari yang sama, teman bermarga Chen keluar dari kamar lantaran ada urusan. Melihat kesempatan itu, Ali langsung mengunci pintu dari dalam dan merampas HP Xiaoqing, dengan niat untuk memaksanya melakukan tindakan asusila.
Xiaoqing ditekan dan terus berusaha melawan, hingga menyebabkan pada leher, dada kiri, kedua tangan, dan betisnya. Namun Ali justru mengancam “Kalau tidak mau, kamu tahu saya akan membunuhmu, tahu kan.”
Karena mendapat ancaman verbal dan melihat adanya benda tajam berbahaya di dalam kamar, Xiaoqing akhirnya tak berdaya dan jatuh ke dalam cengkeraman sang pelaku.
Setelah mengalami kekerasan seksual, kondisi fisik dan mental Xiaoqing mengalami luka yang sangat serius. Dirinya bahkan masih dipaksa untuk tetap berada di dalam kamar tempat kejadian. Barulah pada pukul 5 pagi keesokan harinya, saat Alik masih tertidur, Xiaoqing berhasil menggunakan ponselnya untuk mengirim pesan kepada seorang teman bermarga Li untuk meminta pertolongan dan melapor ke polisi, sehingga kasus ini akhirnya terungkap.
Terkait hal ini, Ali membela diri dengan mengaku memang berhubungan seksual dengan Xiaoqing, tetapi dirinya mengklaim jika Xiaoqing sendiri yang membawa kondom, sehingga menurutnya hubungan tersebut dilakukan atas dasar suka sama suka. Ali juga menuduh Xiaoqing melapor ke polisi hanya karena permintaannya untuk diberi uang tidak dipenuhi, sehingga kemudian melakukan tindakan balas dendam.
Namun, karena kesaksian teman bermarga Chen dan teman bermarga Li yang menerima pesan minta tolong dinilai jelas dan konsisten, ditambah bukti hasil visum dari rumah sakit, Pengadilan Distrik Taichung akhirnya tidak menerima pembelaan Ali. Dirinya dijatuhi hukuman 3 tahun 6 bulan penjara atas tindak pemaksaan seksual, serta akan dideportasi setelah menjalani masa hukumannya.