(Taiwan, ROC) Pekerja migran asing asal Vietnam bermarga Pan dan Fan tega membunuh kucing liar untuk mendapatkan penghasilan tambahan, mereka juga merakit senapan sendiri untuk berburu kucing kuwuk (kucing langka yang dilindungi), setelah mendapat laporan ini, pihak polisi segera menahan kedua pelaku ini. Saat proses penangkapan berlangsung dengan tegang, PMA bermarga Pan mengarahkan senapan ke polisi, setelah berhasil diamankan, keduanya diserahkan ke pengadilan untuk ditindaklanjuti. Putusan dari pengadilan, memvonis PMA marga Fan dengan 2 pelanggaran masing-masing dengan hukuman 4 bulan penjara dan 8 bulan penjara, sedangkan PMA bermarga Pan masih ditahan dan akan ditangani lebih lanjut.
Penyelidikan polisi, keduanya dan pekerja migran Vietnam Ruan adalah pekerja migran hilang kontak, dikarenakan ketiga dari mereka adalah pekerja ilegal, PMA marga Fan dan Ruan telah ditangkap pada akhir bulan Mei tahun ini, setelah diinterogasi, keduanya di bawah pemantauan elektronik.
Ketika polisi melakukan penggerebekan di 3 lokasi di distrik Xinshe dan Houli, berhasil menemukan persembunyian Pan, tak disangka Pan tidak koorperatif, malah mengancam polisi dengan senapannya dan sempat melarikan diri.
Berdasarkan penyelidikan, Pan menjadi pekerja hilang kontak sejak Oktober 2020, selama di Taiwan tidak memiliki tempat tinggal yang tetap, ia merakit senapan sendiri untuk berburu, menggunakan amunisi untuk berburu binatang liar yang dilindungi di kawasan pegunungan. Bulan Maret tahun ini, Pan berburu kucing liar dan menjualnya seharga NT$1.500, kemudian bulan April 2025, berburu kucing kuwuk dan menjualkan seharga NT$3.000.
Setelah tertangkap, Fan mengakui perbuatannya yang terlibat membantu Pan melakukan transaksi jual beli hasil buruan, dan mendapat ongkos jalan sebesar NT$500, sedangkan Pan mengakui, senapan adalah hasil rakitan sendiri yang digunakan untuk berburu binatang liar, pernah membantu Fan berburu kucing liar. Pengadilan memutuskan, Fan dan Pan terlibat dalam tindakan pelanggaran ini, dianggap sebagai pelaku bersama. Kesalahan yang dilakukan Fan adalah membunuh binatang, dan memperdagangkannya secara ilegal.
Pengadilan mengatakan, kucing kuwuk adalah binatang langka yang dilindungi, pelaku Fan tidak mengindahkan nyawa hewan, menyembelih dan menjual secara ilegal, berdasarkan Undang-undang perlindungan hewan maka dikenakan hukuman pidana 4 bulan penjara dan denda NT$50.000. Tindakan pidana memperjualbelikan ilegal satwa yang dilindungi akan dikenakan hukuman 8 bulan penjara, sedangkan putusan hukum terhadap Pan masih belum diumumkan.