(Taiwan, ROC) --- Produsen sepeda raksasa Giant Group mengumumkan langkah signifikan dalam upaya memperbaiki tata kelola ketenagakerjaan, dengan menyatakan telah menyelesaikan seluruh proses pengembalian dana biaya rekrutmen kepada para pekerja migran aktifnya.
Langkah ini merupakan bagian krusial dari Rencana Tindakan Perbaikan (CAP) yang disusun berdasarkan rekomendasi lembaga audit independen, sebagai respons atas Perintah Penahanan Sementara (WRO) yang dijatuhkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS (CBP).
Perintah penahanan yang dikeluarkan pada 24 September 2025 lalu telah menangguhkan seluruh ekspor sepeda dan komponen produksi Giant di Taiwan ke pasar Amerika Serikat, memberikan pukulan telak bagi perusahaan.
Sanksi ini didasarkan pada dugaan adanya praktik kerja paksa terkait pembebanan biaya rekrutmen yang berlebihan kepada pekerja migran.
Dalam pernyataan resminya, Giant menegaskan bahwa sistem Biaya Rekrutmen Nol kini telah diterapkan sepenuhnya. Setelah menyelesaikan pengembalian dana tahap pertama pada pertengahan Oktober, perusahaan berhasil menuntaskan transfer dana tahap kedua pada 1 Desember.
"Semua dana telah sepenuhnya ditransfer ke rekening pekerja migran aktif, melambangkan bahwa Giant Group telah sepenuhnya menerapkan sistem rekrutmen yang bertanggung jawab," tulis perusahaan dalam rilisnya.
Proses perhitungan dan prosedur pengembalian dana dipastikan mengikuti standar internasional yang diawasi oleh auditor independen. Selain pengembalian dana, Giant juga memperkuat mekanisme pengaduan internal melalui program GTMCare dan secara aktif mempromosikan hotline pemerintah 1955, guna memastikan para pekerja migran memiliki saluran yang aman untuk menyuarakan keluhan.
Dengan selesainya tahap penting ini, Giant kini akan secara proaktif berupaya mencabut sanksi WRO melalui kolaborasi dengan CBP. Perusahaan berkomitmen untuk terus menjalankan CAP, memperkuat kebijakan internal, dan memberikan pelatihan hak-hak ketenagakerjaan secara berkelanjutan.
"Kami akan terus memperbarui perkembangan di platform resmi untuk menjaga transparansi informasi, berharap melalui implementasi konkret dapat mendorong sistem perlindungan hak pekerja migran yang lebih sempurna," tutup pernyataan tersebut.