(Taiwan, ROC) --- Banyak pengemudi masih bingung mengenai penggunaan lampu kendaraan (mobil) yang tepat, terutama saat melakukan manuver sederhana seperti parkir. Baru-baru ini, sebuah pertanyaan di media sosial memicu perdebatan, "Saat parkir di pinggir jalan, haruskah menyalakan lampu sein (1 lampu sein nyala) atau lampu tanda darurat (2 lampu sein nyala bersamaan)?"
Kepolisian Kota Tainan turun tangan memberikan jawaban sekaligus mengingatkan bahwa salah penggunaan lampu dapat berujung pada denda fantastis, mulai dari NT$1.200 hingga NT$3.600.
Warganet di Threads ramai berkomentar, dengan beberapa pihak menyarankan lampu tanda darurat, sementara yang lain bersikeras bahwa lampu sein adalah yang benar. "Nama yang benar untuk lampu tanda darurat sebenarnya adalah lampu peringatan adanya situasi darurat atau bahaya, yang sesuai namanya, bukan untuk parkir," ujar salah satu warganet.
Kepala Seksi Lalu Lintas Kepolisian Kota Tainan, Tsai Wen-rong (蔡文榮), menegaskan bahwa fungsi lampu adalah komunikasi vital di jalan raya. Ia mencantumkan panduan penggunaan lampu yang benar, demi keselamatan dan menghindari denda:
1. Parkir di Pinggir Jalan: Nyalakan lampu sein terlebih dahulu untuk memberi sinyal kepada kendaraan di belakang tentang pergerakan Anda yang akan menepi.
2. Kendaraan Rusak/Darurat: Parkir di pinggir jalan, nyalakan lampu tanda darurat, dan pasang segitiga pengaman di belakang kendaraan.
3. Berbelok: Nyalakan lampu sein 30 meter sebelum persimpangan.
4. Mulai Bergerak dari Parkir: Nyalakan lampu sein, perhatikan lingkungan sekitar, dan dahulukan kendaraan yang sedang bergerak.
5. Pindah Jalur: Nyalakan lampu sein untuk memberi tahu kendaraan di belakang.
6. Mundur: Gunakan lampu mundur untuk memberi tahu orang dan kendaraan di belakang agar berhati-hati.
Tsai Wen-rong menekankan bahwa penggunaan lampu sesuai peraturan sangat penting untuk kelancaran lalu lintas dan mengurangi risiko kecelakaan. Masyarakat diimbau untuk selalu memastikan semua lampu, mulai dari lampu utama, lampu sein, lampu rem, hingga lampu tanda bahaya, berfungsi normal sebelum berkendara.