Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Krisis Tenaga Kerja Sektor Konstruksi, Majikan dan Perantara “Facebook” Ilegal Divonis Hukuman Penjara  

15/12/2025 09:20
Penulis & Editor: Amina Tjandra
pekerja sektor konstruksi (foto: Abhishek Kirloskar/Unsplash)
pekerja sektor konstruksi (foto: Abhishek Kirloskar/Unsplash)

(Taiwan, ROC) Sektor konstruksi krisis tukang besi (pekerjaan mengikat tulangan baja). Seorang majikan bermarga Cho merekrut 4 pekerja migran Indonesia yang dipekerjaan untuk pekerjaan mengikat tulangan baja, melalui agen perantara Mr. Han dengan biaya komisi sebesar NT$200. Setelah diperiksa petugas Imigrasi, mendapati pekerja migran tersebut adalah pekerja ilegal, majikan Cho melanggar peraturan layanan ketenagakerjaan, dan Pengadilan Tainan menjatuhkan sanksi dan hukuman, untuk majikan Cho 2 bulan penjara dan Mr. Han 3 bulan penjara.

Sebelumnya, majikan Cho pernah melakukan pelanggaran peraturan layanan ketenagakerjaan, pada bulan Februari 2021, Departemen Ketenagakerjaan Pemkot Tainan mendenda majikan Cho sebesar NT$450.000. Dalam kurun waktu 5 tahun setelah denda tersebut, majikan Cho didapati merekrut pekerja ilegal. Cho menjelaskan, karena kekurangan pekerja, kemudian ia merekrut 4 pekerja migran Indonesia bekerja mengikat tulangan baja di salah satu proyek perumahan baru di Tainan, dia menyetujui untuk membayar upah sebesar NT$2.000,- per orang per hari

Agen perantara Mr. Han merekrit pekerja melalui jejaring sosial seperti Facebook, juga menarik biaya agensi. Tahun lalu, petugas Imigrasi Tainan memeriksa lokasi konstruksi dan mendapati 4 pekerja migran, ada yang berstatus sebagai pekerja migran “hilang kontak”, ada yang “overstayed”, dan mendapati mereka dipekerjakan oleh majikan bermarga Cho, memastikan Cho mengetahui jelas bahwa ia tidak diperkenankan merekrut tanpa izin, merekrut warga asing dengan visa “overstayed”, tetapi malah menyuruh beberapa orang tersebut ke lokasi konstruksi untuk bekerja, dan melakukan pelanggaran residivis.

Sedangkan agen perantara ilegal Mr. Han, ia mengaku tinggal dan bekerja bersama dengan beberapa pekerja migran di lokasi kontruksi, akan tetapi membantah dirinya sebagai perantara dan mengambil keuntungan, namun pengadilan beranggapan, berdasarkan rekaman komunikasi kedua belah pihak menyebutkan pemberian komisi sebesar NT$200, ditambah lagi untuk gaji dan penugasan, antar-jemput pekerja migran dapat disimpulkan Mr. Han bermaksud mendapatkan keuntungan. Dikarenakan pekerja migran tidak dapat dihadirkan dalam sidang karena dideportasi ke negara asal, pengadilan memprakirakan hasil kejahatan dari penarikan biaya ilegal NT$200 per orang, total NT$1.600 per hari.

 

 

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解