(Taiwan, ROC) --- Sebuah unggahan viral di media sosial baru-baru ini membuat resah para pengendara motor di Taiwan, yang mengklaim bahwa penumpang belakang yang memeluk pengendara bisa dikenai denda. Menanggapi kebingungan publik, pihak kepolisian akhirnya buka suara dan menepis kabar tersebut sebagai informasi palsu.
Otoritas Kepolisian Lalu Lintas Kota Taichung menegaskan bahwa tidak ada aturan yang melarang penumpang belakang memeluk pengendara. "Selama duduk dengan normal dan posisi stabil, penumpang belakang yang berpegangan, memegang pegangan keselamatan, atau memeluk, tidak termasuk pelanggaran," jelas pihak kepolisian.
Namun, polisi mengingatkan ada empat perilaku boncengan yang benar-benar ilegal dan bisa berujung denda hingga NT$600. Perilaku tersebut adalah:
1. Duduk menyamping.
2. Duduk dalam posisi tidak stabil.
3. Berdiri di jok belakang.
4. Tidak memakai helm dengan benar.
Polisi menekankan bahwa yang terpenting adalah keselamatan. Penumpang diwajibkan untuk duduk dengan benar menghadap ke depan, berpegangan erat, dan memakai helm dengan tali yang terikat. Klarifikasi ini diharapkan dapat mengakhiri rumor yang beredar dan mengingatkan kembali masyarakat tentang aturan keselamatan berkendara yang sebenarnya.