(Taiwan, ROC) – Masalah kekurangan tenaga kerja di Taiwan semakin serius, dan muncul pula fenomena pelajar asing yang datang ke Taiwan untuk magang di sektor industri tetapi justru menjadi tenaga kerja murah, sehingga menimbulkan perhatian masyarakat.
Kementerian Perekonomian (MOEA) Taiwan pada hari ini (8/1) menyatakan, untuk menanggapi perhatian dari berbagai pihak, pemerintah secara resmi mengumumkan revisi atas “Pedoman Pengajuan Permohonan bagi Perusahaan dan Badan Hukum untuk Mengundang Pelajar Asing Melakukan Magang di Republik Tiongkok (Taiwan)”.
Dalam aturan yang direvisi tersebut ditegaskan, jikalau pelajar asing yang melakukan magang di Taiwan terbukti memberikan jasa kerja atau melakukan pekerjaan di luar kegiatan pembelajaran dan pelatihan, maka total dana bantuan dan tunjangan hidup yang diterima tidak boleh lebih rendah dari upah minimum yang diumumkan oleh Kementerian Ketenagakerjaan (MOL) Taiwan.
MOEA menjelaskan, revisi kali ini mencakup 5 poin utama. Di antaranya adalah penetapan kualifikasi pelajar asing, yang harus berasal dari perguruan tinggi luar negeri yang tercantum dalam daftar referensi universitas asing yang disusun oleh Kementerian Pendidikan (MOE) Taiwan, kemudian telah menempuh studi setidaknya satu semester sebelum datang ke Taiwan, serta memiliki usia yang sesuai dengan jenjang pendidikan.
Selain itu, jurusan yang ditempuh harus berkaitan dengan isi magang, dan pelajar diwajibkan memiliki kemampuan dasar berbahasa Mandarin atau Inggris guna memastikan efektivitas dari pelaksanaan magang.
Dari sisi durasi dan waktu magang, ditetapkan jika waktu magang tidak boleh melebihi “8 jam/hari dan 40 jam/minggu”. Selain itu, waktu pelaksanaan magang tidak boleh dilakukan pada pukul 22:00-06:00 keesokan harinya, tanpa persetujuan tertulis dari pelajar asing.
MOEA menunjukkan, unit atau institusi tempat magang akan diwajibkan untuk mengikutsertakan pelajar asing dalam asuransi yang sesuai selama masa magang di Taiwan, setidaknya mencakup asuransi kecelakaan kelompok atau asuransi kecelakaan kerja.
Poin revisi juga menetapkan mekanisme pengawasan, di mana MOEA bersama MOL akan melakukan inspeksi secara berkala dan tanpa pemberitahuan terlebih dahulu, instansi pusat terkait sesuai bidang usaha, serta lembaga terkait lainnya.
Apabila unit tempat magang melanggar ketentuan yang berlaku, maka MOEA berwenang untuk mencabut atau membatalkan surat persetujuan magang, serta tidak akan menyetujui pengajuan magang mahasiswa asing ke Taiwan oleh unit tersebut selama 6 bulan.
MOEA menambahkan, poin-poin revisi tersebut berlaku surut sejak tanggal 1 Januari. MOEA juga telah menyesuaikan format formulir pengajuan permohonan dan mengumumkannya di situs Departemen Peninjauan Investasi (DIR) MOEA untuk digunakan oleh perusahaan dan badan hukum.