Sebuah tuntutan yang mengguncang Korea Selatan telah dilontarkan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. "Terdakwa Yoon Suk-yeol... dituntut hukuman mati."
Kalimat di atas bukan hanya menjadi puncak dari drama politik yang meledak sejak malam darurat militer yang gagal pada Desember 2024, tetapi juga menggoreskan kembali luka lama dalam sejarah demokrasi bangsa.
Yoon Suk-yeol kini berdiri di ambang takdir yang sama dengan diktator militer Chun Doo-hwan, menjadi mantan presiden kedua dalam sejarah yang menghadapi tuntutan hukuman atas kejahatan pemberontakan.
Di hadapan majelis hakim, tim jaksa independen tanpa tedeng aling-aling menyebut tindakan Yoon Suk-yeol sebagai pengkhianatan tertinggi terhadap konstitusi.
"Yoon Suk-yeol mengkhianati tugasnya... ia melanggar keamanan nasional dan hak hidup rakyat," ujar jaksa.
Mereka berargumen bahwa kejahatan Yoon sangat keji, merusak tatanan demokrasi, dan yang lebih parah, ia tidak menunjukkan satu ons pun penyesalan. "Bahkan hukuman minimum pun jauh dari cukup... kami meminta agar terdakwa Yoon Suk-yeol dijatuhi hukuman mati," tegas tim jaksa.
Di kursi terdakwa, Yoon Suk-yeol menampilkan wajah tanpa penyesalan. Ia bersikeras bahwa dirinya tidak bersalah, mengklaim bahwa darurat militer adalah tindakan untuk menghentikan kekuatan jahat yang menghancurkan negara.
Ia bahkan berdalih bahwa pengerahan pasukan ke Gedung Majelis Nasional adalah untuk melindungi para tentara yang dikepung dan diserang oleh ribuan orang. Argumennya yang menyebut dakwaan terhadapnya sebagai delusi dan kepalsuan menjadi kontras yang tajam dengan beratnya tuntutan yang ia hadapi.
Kasus ini tidak hanya menyeret Yoon Suk-yeol, tetapi juga lingkaran dalamnya. Mantan Menteri Pertahanan Kim Yong-hyun, yang disebut sebagai arsitek di balik rencana darurat militer, dituntut hukuman penjara seumur hidup. Sementara itu, sang istri, Kim Keon-hee, juga telah dituntut 15 tahun penjara atas serangkaian skandal suap dan manipulasi saham.
Kini, seluruh mata bangsa tertuju pada 19 Februari 2026, tanggal di mana vonis pertama akan dijatuhkan. Apakah sejarah akan benar-benar terulang? Apakah Korea Selatan akan kembali menyaksikan seorang mantan pemimpinnya divonis mati?