Dalam sebuah keputusan yang sarat dengan nuansa kemanusiaan, Presiden Lai Ching-te (賴清德) memberikan amnesti khusus kepada Lin Liu Long-zi (林劉龍子), seorang ibu berusia delapan puluhan tahun yang divonis penjara setelah mengakhiri hidup putranya yang lumpuh selama lima dekade. Keputusan ini, yang merupakan amnesti pertama sejak Presiden Lai menjabat, membebaskan Liu dari pelaksanaan hukuman penjara dua tahun enam bulan dan menjadi respons pemerintah terhadap dilema peradilan yang kompleks dalam kasus-kasus perawatan jangka panjang.
Kasus ini bermula ketika Liu, yang telah merawat putranya yang cacat berat seorang diri selama lebih dari 50 tahun, mengalami kelelahan fisik dan mental yang ekstrem setelah terinfeksi COVID-19. Dalam kondisi tertekan, ia mengambil tindakan tragis dengan membekap putranya hingga meninggal. Meskipun divonis bersalah, kasus ini menarik simpati publik yang luas, dengan hakim yang menangani kasus, pengacara, dan berbagai pihak lainnya mengajukan permohonan amnesti kepada presiden.
Presiden Lai menyatakan bahwa keputusan amnesti ini diambil setelah mempertimbangkan secara cermat aspek hukum, motif kejahatan, dan situasi kemanusiaan yang melingkupi kasus tersebut. Ia menekankan bahwa ini adalah bentuk intervensi pemerintah untuk mengisi celah di mana hukum formal mungkin tidak sepenuhnya dapat mengakomodasi tragedi kemanusiaan yang mendalam.
Lebih dari sekadar tindakan belas kasihan, Presiden Lai juga menegaskan bahwa kasus ini harus menjadi pelajaran penting bagi negara. Pemerintah akan memandang isu perawatan jangka panjang sebagai masalah hak asasi manusia dan keamanan sosial yang krusial, serta mendorong pengesahan anggaran untuk program Perawatan Jangka Panjang 3.0 guna membangun sistem yang lebih komprehensif dan ramah bagi para perawat dan pasiennya.