Perusahaan konsultan di Inggris “Henley & Partners” pada tanggal 14 Februari mengumumkan “Indek Ranking Passpor” terbaru, di mana Singapura menempati urutan pertama, diikuti dengan Jepang dan Korea di urutan kedua. Nama Taiwan naik menjadi urutan ke-32 dengan fasilitas bebas visa yang diberikan dari 135 negara dan wilayah.
Indeks Ranking Passpor Henley dari Henley & Partners yang bermarkas di London, Inggris merupakan peringkat paspor pertama dan paling otoritatif dunia, evaluasi dari jumlah destinasi untuk pengajuan bebas visa masuk. Indeks ini mencakup 199 paspor dan 227 destinasi wisata, memberikan pengguna informasi perjalanan global yang paling komprehensif dan dapat diandalkan.
Berdasarkan ranking paspor terbaru dari Hanley & Partners, Singapura kembali berada di urutan teratas peringkat, pemegang paspor Singapura dapat menikmati bebas visa ke 192 destinasi wisata, sementara Jepang dan Korea menempati urutan kedua dengan bebas visa ke 187 negera dan kawasan.
Urutan ketiga ditangan Swedia dan Uni Emirat Arab, yang dapat masuk ke 186 negara dan kawasan dengan bebas visa.
Belgia, Denmark, Finlandia, Prancis, Jerman, Irlandia, Italia, Luksemburg, Belanda, Norwegia, Spanyol dan Swiss menempati urutan ke-4 dengan fasilitas bebas visa ke 185 destinasi; Austria, Yunani, Malta dan Portugal berada di peringkat 5, bisa masuk dengan bebas visa ke 184 negara dan kawasan.
Taiwan sendiri menduduki peringkat ke-32, kali ini naik satu peringkat, pemegang paspor Taiwan dapat ke 135 destinasi dengan bebas visa. Sedangkan Amerika Serikat tetap berada diposisi ke-10 dengan 179 destinasi bebas visa, sebelumnya AS sempat berada di urutan kurang dari 10, tetapi kemudian turun menjadi urutan ke-10 pada tahun 2025. Dalam indeks peringkat paspor Hanley & Partners, Indonesia menduduki peringkat ke-62 dengan fasilitas bebas visa yang diberikan oleh 72 negara dan kawasan.
Tiongkok bertengger di peringkat ke-82 dan Botswana di urutan ke-56. Sedangkan Irak dan Suriah berada di urutan ke-99 dan ke-100 dengan fasilitas bebas visa ke 29 negara dan 26 negera. Diperingkat terbawah adalah Afghanistan, yaitu peringkat ke-101 hanya ada 24 negara dan kawasan yang memberikan bebas visa.