Menanggapi pernyataan dari Menteri Luar Negeri Tiongkok, Wang Yi (王毅), yang baru-baru ini menyebut bahwa urusan Taiwan adalah urusan dalam negeri Tiongkok dan Jepang tidak berhak ikut campur, Menteri Luar Negeri Lin Chia-lung (林佳龍) tanggal 10 Maret mengeluarkan bantahan keras melalui siaran pers.
Menteri Lin Chia-lung menegaskan bahwa kerja sama Taiwan, Jepang dan negara sepaham lainnya dalam menjaga stabilitas Selat Taiwan akan membantu menjaga perdamaian regional, sementara berbagai pernyataan pihak Tiongkok yang memutarbalikkan atau mengabaikan status kedaulatan Taiwan tidak akan mengubah status quo bahwa Republik Tiongkok dan Republik Rakyat Tiongkok tidak saling membawahi.
Mengenai hubungan antara Taiwan dan Jepang, Menlu Lin menyatakan bahwa menjaga perdamaian dan stabilitas Selat Taiwan telah menjadi konsensus tinggi masyarakat internasional, serta berkaitan erat dan sejalan dengan kepentingan semua pihak di kawasan. Taiwan dan Jepang berbagi banyak prinsip dan nilai penting, bekerja sama dengan mitra sepemikiran lainnya untuk menjaga stabilitas kawasan dan Selat Taiwan akan membantu menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran regional.
Menlu Lin menekankan bahwa Taiwan dan Jepang sama-sama memegang teguh nilai-nilai kebebasan, demokrasi, Hak Asasi Manusia, dan supremasi hukum, serta kedua belah pihak akan terus memperdalam kerja sama di berbagai bidang di atas landasan yang baik. Juru Bicara MOFA, Hsiao Kuang-wei (蕭光偉), mengatakan, “Sejak lama, baik sektor publik maupun swasta, atau rakyat kedua negara, telah menjadi mitra yang erat, bersahabat, dan sepemikiran. Kedua belah pihak akan terus memperdalam kerja sama di berbagai bidang berdasarkan landasan yang baik ini, serta memajukan kemitraan komprehensif Taiwan-Jepang.”
Lin Chia-lung menegaskan kembali bahwa Republik Tiongkok selalu menjadi negara berdaulat dan merdeka, di mana kedaulatan berada di tangan seluruh rakyat Taiwan. Republik Rakyat Tiongkok tidak pernah memerintah Taiwan. Fakta bahwa kedua belah pihak tidak saling membawahi bukan hanya merupakan fakta objektif dan status quo yang diakui secara internasional, tetapi juga merupakan konsensus yang kuat dalam masyarakat Taiwan. Segala pernyataan yang memutarbalikkan atau mengabaikan status kedaulatan Taiwan tidak akan mengubah status quo bahwa kedua belah pihak tidak saling membawahi.