Otoritas Food and Drug Administration (FDA) Taiwan berencana merevisi Undang-Undang Urusan Farmasi sebagai respons atas maraknya peredaran dan penyalahgunaan suntikan pelangsing (kurus) yang dijual secara ilegal. Langkah ini diambil menyusul lonjakan laporan kasus reaksi merugikan dan temuan masif penjualan obat tersebut tanpa resep dokter, baik melalui platform daring maupun di sejumlah apotek.
Data terbaru menunjukkan adanya peningkatan tajam dalam kasus efek samping. Jika bulan lalu tercatat ada 21 kasus dalam tiga tahun terakhir, statistik hingga pertengahan Maret ini melonjak menjadi 35 kasus.
Efek samping yang dilaporkan berkisar dari mual parah, muntah, hingga kondisi serius seperti pankreatitis akut dan kelumpuhan lambung (gastroparesis). Fenomena ini didorong oleh kemudahan akses pembelian obat, di mana kata kunci seperti “jastip pembakar lemak” dapat dengan mudah ditemukan di berbagai platform media sosial.
FDA telah melakukan inspeksi khusus sejak awal tahun 2024 dan menemukan bahwa pelanggaran tidak hanya dilakukan oleh penjual perorangan, tetapi juga oleh institusi medis dan apotek. Dalam dua tahun terakhir, sebanyak 111 pelanggaran telah ditindak dengan total denda mencapai NT$3,3 juta. Sebagai langkah pengawasan, sejak Agustus tahun lalu, obat golongan agonis reseptor GLP-1 ini telah dimasukkan dalam sistem pelacakan sumber untuk memantau alirannya.
Menyadari bahwa platform internet menjadi celah utama dalam pengawasan, revisi undang-undang yang direncanakan akan secara spesifik mengatur norma dan tanggung jawab bagi platform dalam penjualan obat.
Sembari menunggu proses legislasi, FDA telah menjalin kerja sama dengan perusahaan induk Facebook, Meta, untuk menurunkan unggahan yang melanggar, serta berkolaborasi dengan Pusat Informasi Jaringan Taiwan untuk memblokir situs web ilegal, dan memperkuat penyelidikan daring bersama Asosiasi Apoteker Nasional.