Kasus dugaan keracunan makanan massal yang bersumber dari sebuah kedai lumpia populer di Pasar Zhengyi, Kaohsiung, terus meluas dengan jumlah korban yang melonjak drastis. Biro Kesehatan setempat melaporkan bahwa hingga sore kemarin, jumlah korban telah mencapai 67 orang, dengan delapan di antaranya harus menjalani perawatan inap di rumah sakit karena mengalami gejala dehidrasi parah akibat diare yang tak kunjung berhenti.
Insiden ini mulai terungkap setelah sejumlah warga yang membeli lumpia pada Sabtu pagi hari (4/4) mengalami gejala keracunan secara serentak pada malam harinya. Beberapa korban menuturkan bahwa saat disantap pada siang hari, lumpia tersebut masih terasa normal. Namun, ketika hendak dimakan kembali pada malam hari, aroma tidak sedap sudah tercium. Tak lama kemudian, mereka sekeluarga mulai mengalami muntah dan diare hebat, memaksa mereka untuk bergegas ke unit gawat darurat.
Proses inspeksi oleh Biro Kesehatan sempat diwarnai ketegangan. Saat petugas tiba di lokasi pada Minggu pagi hari (5/4), pemilik kedai yang masih beroperasi seperti biasa menolak untuk diperiksa. Ia bersikeras bahwa semua bahan dimasak segar setiap hari dan menantang petugas dengan mengatakan, "Bagaimana jika setelah diselidiki ternyata bukan salah kami? Siapa yang akan mengganti kerugian ini?" Pemilik kedai baru bersedia bekerja sama setelah petugas menunjukkan surat perintah resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, Biro Kesehatan menemukan sejumlah pelanggaran terhadap standar kebersihan pangan. Akibatnya, kedai tersebut diperintahkan untuk menghentikan operasionalnya selama tujuh hari dan baru diizinkan buka kembali setelah dinyatakan lulus dalam pemeriksaan ulang. Jika menolak, pemilik kedai terancam denda hingga jutaan NT$. Petugas juga telah mengambil berbagai sampel makanan dan lingkungan untuk diuji di laboratorium guna memastikan sumber kontaminasi.
Biro Kesehatan menyarankan para korban untuk menyimpan bukti medis guna menuntut kompensasi dari pihak penjual. Tuntutan dapat mencakup biaya perawatan, kerugian pendapatan, hingga kompensasi atas penderitaan mental. Jika mediasi gagal, konsumen dapat mengajukan pengaduan melalui saluran layanan konsumen pemerintah kota untuk memperjuangkan hak-hak mereka.