Kasus dugaan keracunan makanan lumpia telah terjadi di Pasar Zhengyi di Kota Kaohsiung, total melibatkan 140 orang menjalani perawatan medis, hasil awal pemeriksaan terdapat 12 pasien positif Salmonella. Dinas Kesehatan mengatakan, pihaknya akan mengenakan denda tambahan sebesar NT$1,44 juta sesuai dengan hukum, akan diserahkan ke Kejaksaan Distrik Kaohsiung untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kemarin (6/4) Dinas Kesehatan Kota Kaohsiung menyampaikan, kasus t dugaan keracunan makanan di kios lumpia di Pasar Zhengyi di Distrik Lingya, pendataan hingga pukul 16.00 kemarin, total melibatkan 140 orang menjalani perawatan medis. Dari jumlah tersebut, 31 dirawat inap rumah sakit, 10 orang sedang menunggu ranjang pasien di instalasi gawat darurat, dan 8 orang lainya dalam pengawasan. Pihak rumah sakit melaporkan, bahwa saat ini kondisi pasien stabil dan tengah menjalani perawatan, sebanyak 91 orang lainnya setelah menjalani perawatan di rumah sakit dan pulang ke rumah.
Kaohsiung Chang Gung Memorial Hospital menyampaikan, pihaknya mendapat beberapa laporan kasus pada tanggal 4-5 April, hingga kemarin, hasil tes pemeriksaan awal terdapat 12 pasien terdiagnosa positif Salmonella.
Dinas Kesehatan mengatakan, berdasarkan investigasi epidemiologi komprehensif termasuk riwayat medis, makanan, dan hasil tes pasien terkait, dengan mempertimbangkan adanya bakteri patogen, maka kejadian tersebut merupakan keracunan makanan, dinilai kios penjualan tersebut menimbulkan risiko keamanan pangan yang signifikan, dan berdasarkan “Undang-Undang Pengelolaan Keamanan dan Sanitasi Pangan”,
Lebih lanjut, untuk mencegah penyebaran bahaya, dinas kesehatan menginstruksikan kepada penjual untuk tidak berjualan selama 7 hari mulai tanggal 5 April, sampai hasil pemeriksaan memenuhi kriteria standar. Pemeriksaan sedang berlangsung untuk menelusuri sumber bahan, pengolahan, dan rantai pasokan untuk mengklarifikasi sumber kontaminasi dan pihak yang harus bertanggung jawab.
Pemeriksaan lainnya, pada kesempatan pertama penjual tidak memberikan keterangan jelas terkait bahan-bahan dari lumpia, semula hanya memberitahu bahan-bahan lumpia seperti tauge, kubis, wortel, sosis, tahu kering, gula bubuk, dan bubuk kacang tanah, namun setelah pemeriksaan, terdapat produk telur dan daging suwir, maka beranggapan ada tindakan menyembunyikan atau sengaja menghambat penyelidikan sehingga memengaruhi pemeriksaan epidemiologi secara keseluruhan.
Dinas kesehatan telah mengenakan denda tambahan sebesar NT$360.000 sesuai dengan “Undang-Undang Pengelolaan Keamanan dan Sanitasi Pangan”, total denda terkait kasus ini mencapai NT$1,44 juta, dan kasus tersebut telah diserahkan ke Kejaksaan Distrik Kaohsiung untuk ditindaklanjuti.
Dinas kesehatan mengimbau, apabila ada warga yang mengalami gejala seperti sakit perut, diare, mual, muntah, atau demam setelah mengonsumsi makanan tersebut, segera cari pertolongan medis dan simpan catatan medis serta sisa makanan untuk penyelidikan epidemiologi dan klaim kompensasi. Jika mediasi konsumen tidak dapat diselesaikan maka dapat menghubungi Pusat Layanan Konsumen Pemerintah Kota 1950 untuk mendapatkan bantuan.