Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) hari ini (14/4) mengumumkan hasil pemeriksaan produk impor yang tidak lolos standar produk di perbatasan, mendapati kandungan pestisida yang melebihi standar yang ditentukan pada asparagus hijau yang diimpor dari Thailand dan Vietnam, untuk itu produk tersebut dikembalikan atau dimusnahkan. Kembali mendapatkan kandungan Escherichia coli yang melampaui standar kesehatan pada keju kering dari Italia, dan beberapa produk lainnya yang dicekal di perbatasan karena tidak memenuhi standar kesehatan.
Badan Pengawasan Makanan dan Obat (BPOM) mengumumkan hasil pemeriksaan terbaru produk impor perbatasan yang tidak memenuhi standar kesehatan pada tanggal 14 April, kali ini terdapat 2 kloter asparagus hijau yang diimpor perusahaan “Jing Dian Food Co., Ltd.” dari Thailand terdeteksi mengandung “Propamocarb hydrochloride”lebih dari standar yang ditentukan, sebanyak 730 kg produk dikembalikan atau dimusnahkan sesuai dengan peraturan yang berlaku. BPOM akan melacak semua produk yang diimpor oleh Jind Dian Food dan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh dan 100% produk.
Kepala Pusat Pengelolaan Distrik Utara BPOM, Liu Fang-ming (劉芳銘) mengemukakan, berdasarkan data, sejak 6 Oktober hingga 6 April, dalam waktu hampir setengah tahun ini telah mendapati 6 dari 1.057 kloter asparagus hijau atau 0,06% yang tidak memenuhi standar kesehatan, karena mengandung residu pestisida. Oleh karena itu BPOM akan memperketat pemeriksaan terhadap asparagus hijau yang diimpor dari Thailand, dengan memberlakukan pemeriksaan sebanyak 20% - 50% dari produk pada pengiriman 3 Februari – 13 Mei 2026.
Tidak saja asparagus hijau dari Thailand, dari Vietnam pun juga terdeteksi kandungan pestisida yang melampau standar ditentukan. Impor asparagus hijau oleh “Jing Long (POY) Enterprise Co., Ltd.” dari Vietnam ditemukan mengandung “Clothianidin” sebesar 0,06ppm dan mengandung “Emamectin benzoate” sebesar 0,013ppm melebihi rata-rata yang ditentukan, total seluruh produk pada kloter kali ini sebanyak 510 kg yang juga akan dikembalikan dan dimusnahkan sesuai peraturan yang berlaku.
Pada pemeriksaan kali ini untuk produk keju kering impor perusahaan “Emporium Corporation” dari Italia didapati kandungan Escherichia coli sebanyak 23 – 93, angka ini jauh dari standar diberlakukan, BPOM juga memberlakukan pemeriksaan 20% - 50% pada produk ini.