Kebijakan penggunaan pendingin ruangan di SMA Lishan, Kota Taipei, menjadi perdebatan yang ramai diperbincangkan di media sosial. Pihak sekolah menetapkan bahwa listrik untuk AC baru akan dialirkan apabila suhu ruangan mencapai 28C atau lebih, dengan anjuran menggunakan kipas sirkulasi sebagai alternatif.
Kebijakan ini memantik ketidakpuasan sebagian siswa yang mempertanyakan kesenjangan perlakuan, di mana ruang tata usaha dan ruang akademik dapat menyalakan AC, sementara penggunaan di ruang kelas siswa dibatasi secara ketat. Kontroversi ini kemudian menyebar luas setelah seorang siswa membagikan isi surat elektronik dari Kepala Tata Usaha sekolah di platform media sosial.
Dalam surat elektronik tersebut, Kepala Tata Usaha menyebutkan bahwa saat melakukan patroli, ditemukan sejumlah kelas yang menyalakan AC meski separuh siswa di dalamnya mengenakan jaket atau baju lengan panjang. Pernyataan ini justru memperkeruh situasi, karena siswa menilai kondisi tersebut tidak bisa dijadikan alasan untuk membatasi akses AC secara menyeluruh.
Seorang siswa mengungkapkan bahwa pekan lalu AC baru dinyalakan pada pukul 08.30 pagi dan dimatikan pada pukul 15.30, sebelum jam pulang sekolah. Alumni sekolah pun turut angkat bicara, mengenang bahwa kebijakan serupa sudah diterapkan sejak dulu, semua orang harus menunggu suhu mencapai ambang tertentu sebelum mesin AC dialiri listrik, meski kondisi di dalam kelas sudah sangat panas.
Pihak SMA Lishan memberikan klarifikasi bahwa AC diperbolehkan menyala jika suhu ruangan mencapai 28C atau lebih, dengan pengaturan suhu dipertahankan antara 26C hingga 28C dan digunakan bersamaan dengan kipas angin.
Ruang kelas di lantai paling atas dinyalakan mulai pukul 08.00, lantai lainnya mulai pukul 08.30, dan seluruhnya dimatikan serempak pada pukul 15.50. Pihak sekolah mendorong siswa untuk menyampaikan pendapat secara rasional kepada para guru, sekaligus mengingatkan agar memperhatikan kelayakan dalam bertutur kata di platform daring.
Ketua Lembaga Action Alliance on Basic Education, Wang Han-yang (王瀚陽), menilai bahwa sekolah tidak boleh membuat kebijakan yang menimbulkan kesan adanya keberpihakan. Jika memang harus ada perbedaan perlakuan antara ruang staf dan ruang kelas, alasan serta kondisi spesifiknya harus dikomunikasikan secara transparan kepada seluruh warga sekolah.
Biro Pendidikan Kota Taipei menyatakan bahwa pada dasarnya AC boleh dinyalakan jika suhu di dalam ruangan melebihi 28Cs, terdapat gangguan kebisingan parah dari luar, atau indeks kualitas udara berada di atas peringatan merah. Pihak berwenang mengakui bahwa menyeimbangkan efisiensi energi dengan kenyamanan lingkungan belajar memang bukan perkara mudah.