Klinik kecantikan Airlee (愛爾麗) cabang Banqiao, New Taipei, tengah menghadapi gelombang keluhan massal setelah dugaan pemasangan kamera pengintai tersembunyi di fasilitas perawatannya mencuat ke publik. Departemen Perlindungan Konsumen Yuan Eksekutif Yuan mencatat, hingga Kamis sore (7/5), total pengaduan yang masuk secara daring telah mencapai 251 kasus.
Pejabat Perlindungan Konsumen, Liang Ming-tsun (梁明圳), menyatakan bahwa klinik Airlee beroperasi di tujuh kabupaten dan kota, sehingga penanganan keluhan akan melibatkan unit perlindungan konsumen di masing-masing daerah secara terkoordinasi.
Mekanisme penanganan keluhan dirancang berjenjang. Pada tahap pertama, surat akan dikirimkan kepada pihak klinik untuk menangani permintaan pembatalan kontrak, pengembalian dana, dan ganti rugi. Jika sengketa belum terselesaikan dan konsumen mengajukan keluhan kedua, unit perlindungan konsumen akan memanggil pihak pelaku usaha untuk memberikan penjelasan secara langsung.
Liang Ming-tsun mengingatkan seluruh konsumen yang pernah menggunakan layanan Airlee untuk segera menyimpan kuitansi perawatan, kontrak resmi, dan riwayat percakapan sebagai dasar tuntutan ganti rugi di kemudian hari.
Mengenai besaran ganti rugi, ia menjelaskan bahwa Undang-Undang Perlindungan Konsumen mewajibkan pelaku usaha menanggung tanggung jawab ganti rugi apabila pelanggaran yang dilakukan mengakibatkan kerugian bagi konsumen atau pihak ketiga, meski kondisi setiap individu dapat berbeda.