Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan kemarin pagi mengumumkan hasil inspeksi kedai sarapan, total mendapati 9 pelanggar termasuk gerai rantai Good Morning, Laya Burger dan lainnya, dikarenakan tidak ada asuransi tanggung jawab produk, serta tidak dicantumkannya label pada daging restrukturisasi (restructured meat) maka dikenakan denda pelanggaran, masih ada pelaku usaha yang menyimpan roti kedaluwarsa, serta ditemukan bakteri Enterobacteriaceae pada susu kacang kedelai.
Badan Pengawas Obat dan Makanan Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan (MOHW) menyampaikan, inspeksi yang dilakukan bersama dinas kesehatan daerah, berkoordinasi dalam “Inspeksi Khusus Kedai Sarapan Tahun 2026”, memeriksa sebanyak 239 pelaku usaha kedai sarapan, dan 276 sampel produk jadi serta bahan baku terkait diuji, tingkat kelolosan keseluruhan mencapai 99,6%, kali ini mendapati ada 9 pelaku usaha terbukti melanggar.
Menurut data Badan Pengawas Obat dan Makanan (FDA) Taiwan, untuk pemeriksaan kali ini muncul gerai rantai dalam daftar nama pelanggar, kedai sarapan Good Morning cabang Chongshun Kota Taipei terdeteksi, tidak mengasuransikan tanggung jawab produk sesuai ketentuan. Kedai Laya Burger cabang Zhuangjing Kota Taipei menggunakan daging restrukturisasi tanpa mencantumkan label yang sesuai. Dinas Kesehatan Kota Taipei mengenakan denda masing-masing NT$30.000 berdasarkan UU Keamanan Pangan pasal 13 dan pasal 25.
Inspeksi kali ini juga mendapati 2 gerai Cream tercatat dalam daftar pelanggar yakni gerai Kuil Dewa Mazu di Taitung dan gerai Yongren di Kaohsiung. Pada gerai pertama, pada menu tertera “burger ikan kod, stik daging ikan kod”, akan tetapi komposisi produk adalah daging restrukturisasi ikan patin, bukan ikan kod, nama produk tidak sesuai dengan komposisi asli produk. Gerai kedua, menu mencantumkan “teh susu segar”, tetapi bahan baku yang digunakan adalah minuman susu olahan, Dinas Kesehatan Kaohsiung menjatuhkan denda sebesar NT$80.000.
Selain itu, gerai sarapan Zaorenzao di Hualien juga terdata dalam daftar pelanggaran, Direktur Pusat Pengawasan Wilayah Selatan FDA, Wei Jen-ting(魏任廷) mengatakan, petugas inspeksi melakukan pemeriksaan di lokasi pada 21 Januari lalu dan mendapati 40 bungkus bagel yang belum dibuka dengan masa kedaluwarsa hingga 3 Januari dan 18 Januari tahun ini, 10 bungkus croissant dengan masa kedaluwarsa 20 Desember tahun lalu dan 18 Januari tahun ini, serta 1 bungkus roti tawar premium dengan masa kedaluwarsa hingga 19 Januari tahun ini, maka kedai tersebut dikenakan denda sebesar NT$60.000.
Perusahaan Shanlin dengan gerai Heping di Kota Taipei, oleh petugas mendapati, tidak mencantumkan label asal daging sapi dan babi serta label untuk daging restrukturisasi sesuai ketentuan. Selain itu, menu tertera “teh susu segar”, tetapi bahan baku yang digunakan adalah susu olahan, dinkes setempat mengenakan denda sebesar NT$70.000 berdasarkan UU Keamanan Pangan pasal 25 dan 28.
Hongji Soy Milk and Breakfast di Kota Taipei juga tercatat dalam daftar pelanggaran, Wei Jen-ting mengemukakan, pada pengujian awal, “susu kedelai” ditemukan mengandung Enterobacteriaceae sebesar 15 CFU/mL, melebihi batas normal 10 CFU/mL. Item inspeksi ini mencerminkan kualitas higienis dari kedai bermasalah, yang berarti ada masalah pada lingkungan, peralatan, proses pembuatan, atau penyimpanan susu kedelai, sehingga menyebabkan perkembangbiakan mikroorganisme dan dinkes setempat mengenakan denda NT$30.000.