Guna memperkuat pencegahan narkoba dan mengemudi di bawah pengaruh narkoba, Perdana Menteri Cho Jung-tai sebelumnya telah menyetujui 14 strategi yang mencakup pencegahan dari hulu, penguatan penindakan, dan hukuman berat untuk pengemudi di bawah pengaruh narkoba. Rapat Yuan Eksekutif juga membahas dan mengesahkan revisi undang-undang KUHP pasal 185 ayat 3 serta peraturan terkait lainnya, secara menyeluruh akan meningkatkan sanksi pidana untuk mengemudi di bawah pengaruh narkoba, menyebabkan luka berat, menyebabkan kematian, residivis yang menyebabkan luka berat, dan residivis yang menyebabkan kematian.
Pada rapat Yuan Eksekutif tanggal 4, PM Cho Jung-tai telah ketuk palu menyetujui 14 strategi, termasuk pencegahan dari hulu, penguatan penindakan, dan hukuman berat untuk pengemudi di bawah pengaruh narkoba. Arah kebijakan yang akan diajukan dalam revisi undang-undang meliputi: sanksi pidana untuk kasus kematian akibat mengemudi di bawah pengaruh narkoba, produksi atau distribusi etomidate (rokok elektronik liquid zombie) diperberat hingga hukuman mati, pencabutan SIM seumur hidup untuk kasus mengemudi di bawah pengaruh narkoba yang menyebabkan kematian, serta bagi yang memiliki rokok elektronik dikenakan denda NT$100.000.
Berdasarkan peraturan yang berlaku saat ini, pengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba diancam hukuman penjara maksimal 3 tahun, dan/atau denda maksimal dari NT$300.000. Bagi mereka yang aktif militer, batas denda maksimal adalah NT$400.000. Jika perbuatan tersebut mengakibatkan kematian orang lain, diancam hukuman penjara antara 3- 10 tahun, dan/atau denda maksimal NT$2 juta, jika mengakibatkan luka berat, diancam hukuman penjara antara 1- 7 tahun, dan/atau denda maksimal NT$1 juta.
Untuk mengurangi mengemudi di bawah pengaruh narkoba, rapat Yuan Eksekutif hari Kamis ini (11/6) akan mengesahkan revisi undang-undang KUHP pasal 185 ayat 3 dan “Kitab Hukum Pidana Militer untuk Angkatan Darat, Laut, dan Udara pasal 54, secara menyeluruh akan memperberat hukuman terkait.
Menurut sumber dari pemerintahan menyebutkan, revisi KUHP Kitab Hukum Pidana Militer untuk Angkatan Darat, Laut, dan Udara, terdapat 3 poin utama. Pertama, “peningkatan hukuman secara menyeluruh”, baik untuk mengemudi di bawah pengaruh narkoba, menyebabkan luka berat, menyebabkan kematian, maupun residivis yang menyebabkan luka berat atau kematian, semua sanksi pidananya akan diperberat secara signifikan.
Kedua, besaran denda dalam KUHP Kitab Hukum Pidana Militer untuk Angkatan Darat, Laut, dan Udara akan lebih berat dibandingkan dengan yang diatur dalam KUHP. Ketiga, kasus mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba yang mengakibatkan kematian atau luka berat, kendaraan akan disita. Hal ini diharapkan dapat mencegah tindakan mengemudi di bawah pengaruh alkohol atau narkoba, sekaligus menghalangi pihak lain, tanpa alasan meminjamkan kendaraannya kepada orang dalam kondisi mengonsumsi alkohol atau narkoba, dengan demikian pencegahan umum khusus dapat terwujud.
Terdapat perhatian publik mengenai besaran peningkatan hukuman maksimal untuk mengemudi di bawah pengaruh narkoba yang menyebabkan kematian. Sumber informasi dari pemerintahan mengatakan, setelah disetujui dalam rapat Yuan Esekutif, dan akan diumumkan kepada publik. Wakil Menteri Kehakiman Huang Mou-hsin(黃謀信) sebelumnya menjelaskan, penyesuaian peningkatan hukuman harus mempertimbangkan keseimbangan, asas proporsionalitas, serta berbagai masukan dari masyarakat, namun secara keseluruhan, hukuman untuk mengemudi di bawah pengaruh narkoba akan diperberatkan.