Berdasarkan laporan terbaru dari Indeks Perdamaian Dunia 2026 (GPI), Islandia tetap menjadi negara yang paling damai di dunia, sementara Rusia berada di urutan terakhir. Taiwan berada di peringkat 42 dari 163 negara dan wilayah, sementara Amerika Serikat (AS) turun ke urutan 134, di belakang India dan Kuba.
Indeks Perdamaian Global memberikan peringkat bagi 163 negara dan wilayah di seluruh dunia berdasarkan indikator-indikator kualitatif dan kuantitatif yang mencakup 3 area utama; keamanan sosial, hukum, dan ketertiban, kemudian konflik dalam dan luar negeri, serta militerisasi. Setiap negara akan diberi nilai 1-5 untuk setiap indikator, dengan nilai yang lebih rendah menjadi indikasi tingkat perdamaian yang lebih tinggi.
Laporan ini mengindikasikan perdamaian global telah menurun untuk ke-15 kalinya dalam 18 tahun terakhir, dengan tingkat rata-rata di seluruh negara menurun sebesar 0,7% dibandingkan tahun sebelumnya.
Sementara itu, berbagai konflik kekerasan terus berkecamuk di seluruh dunia, termasuk perang di Sudan, Ukraina, dan Myanmar, yang telah memasuki tahun ke-3 atau tahun ke-4. Meningkatnya ketegangan di Asia Selatan juga terlihat dalam konflik militer selama 4 hari antara India dan Pakistan, merupakan konfrontasi bersenjata paling serius dari negara bersenjata nuklir sejak 1971.
Sebagai tambahan, pengeluaran militer secara global telah meningkat selama 10 tahun berturut-turut dan mencapai rekor tertinggi, dengan jumlah pengungsi mencapai lebih dari 117 juta di seluruh dunia.
Laporan tersebut juga menyampaikan, hanya dalam satu tahun terakhir, situasi perdamaian di 99 negara telah menurun, sementara yang meningkat hanya 62 negara.
Kematian akibat konflik juga meningkat, di samping perlombaan senjata yang terus meningkat. Pengeluaran militer secara global diperkirakan mencapai US$2,9 triliun pada tahun 2025, mewakili peningkatan tahunan sebesar 2,9% harga riil.
Tekanan politik juga meningkat di negara-negara demokrasi maju. Amerika Serikat telah turun ke peringkat 134, utamanya karena penurunan indeks ketidakstabilan politik sebesar 38,5% dan tingkat kekerasan politik tertinggi di Amerika Serikat sejak tahun 1970-an.
Di antara negara-negara Asia Pasifik, Singapura merupakan negara yang paling damai di Asia Tenggara, peringkat ke-8 dengan 1,435 poin; sementara Jepang berada di peringkat ke-10 dengan nilai 1,489 poin. Taiwan berada di peringkat 42 dengan 1,751 poin; Korea Selatan di peringkat 57 dengan 1,839 poin; dan Tiongkok Daratan berada di peringkat 118 dengan 2,231 poin.
Islandia menjadi negara paling damai di dunia selama 19 tahun berturut-turut. Di rahun lalu, tingkat perdamaian Islandia meningkat 2%, dengan “keamanan dan keselamatan” meningkat 4%, utamanya karena 42,9% peningkatan di indeks demonstrasi kekerasan. "Konflik berkelanjutan" tetap tidak berubah, sementara bagian "militerisasi" sedikit meningkat sebesar 0,3%.
Status Islandia sebagai salah satu negara paling damai sejak lama karena ketiadaan angkatan bersenjata tetap, tingkat kejahatan yang rendah, dan tingkat kohesi sosial yang tinggi.
Menurut laporan tersebut, 10 negara paling damai teratas secara berurutan adalah Islandia, Selandia Baru, Swiss, Slovenia, Irlandia, Austria, Portugal, Singapura, Finlandia, dan Jepang. 10 negara terbawah adalah: Rusia, Sudan, Republik Demokratik Kongo, Ukraina, Israel, Sudan Selatan, Afghanistan, Yaman, Suriah, dan Mali.