Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Kelompok HAM Taiwan Kecam UU Baru Tiongkok, Sobek Salinan Aturan sebagai Bentuk Protes

13/07/2026 16:17
Penulis & Editor: Maidin Hindrawan
Kelompok HAM Taiwan Kecam UU Baru Tiongkok, Sobek Salinan Aturan sebagai Bentuk Protes
Kelompok HAM Taiwan Kecam UU Baru Tiongkok, Sobek Salinan Aturan sebagai Bentuk Protes

(Taiwan, ROC) - Sejumlah organisasi hak asasi manusia (HAM) Taiwan menggelar aksi simbolis di gedung Yuan Legislatif pada Senin (13 Juli) untuk mengecam pemberlakuan “Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis” oleh pemerintah Tiongkok. Dalam aksi tersebut, para peserta menyobek salinan undang-undang sebagai bentuk penolakan terhadap apa yang mereka sebut sebagai "undang-undang represif", sekaligus mengajak masyarakat internasional lebih memahami sifat otoriter pemerintahan Partai Komunis Tiongkok (PKT).

Aksi ini diikuti oleh sejumlah organisasi HAM, antara lain Taiwan Association for Human Rights (TAHR) dan Judicial Reform Foundation (JRF). Melalui aksi penyobekan simbolis tersebut, mereka mengecam undang-undang yang dinilai dapat semakin memperkuat kontrol Beijing terhadap kelompok etnis dan masyarakat di dalam maupun luar wilayah Tiongkok.

Anggota Yuan Legislatif, Fan Yun (范雲) menilai undang-undang tersebut pada dasarnya melegalkan praktik represi lintas negara (transnational repression). Menurutnya, aturan itu memberikan legitimasi hukum bagi tindakan yang melanggar kedaulatan negara lain.

Fan mengatakan, "Undang-undang yang mengatasnamakan persatuan etnis ini bahkan mengatur ekspresi budaya. Artinya, jika seseorang mencintai atau mempromosikan budaya Tibet, Taiwan, Hong Kong, atau budaya etnis lainnya, tindakan tersebut bisa dianggap sebagai upaya merusak persatuan bangsa. (Aktor Hollywood) Richard Gere, yang sejak lama dikenal vokal membela hak-hak rakyat Tibet, adalah salah satu tokoh pertama yang menyuarakan penolakan terhadap undang-undang tersebut, dan Taiwan tidak seharusnya tertinggal dalam menyuarakan sikap serupa."

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Human Rights Network for Tibet and Taiwan (HRNTT), Tashi Tsering (札西慈仁) mengungkapkan bahwa warga Tibet di pengasingan, Lobga Rangzen (落嘎讓贊), sebelum melakukan aksi bakar diri di luar Markas Besar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di New York beberapa waktu lalu, menyerukan agar PBB dan para pemimpin negara-negara demokratis memberikan perhatian serius terhadap undang-undang tersebut.

Tashi Tsering mengatakan, "Tujuannya adalah untuk menghapus sepenuhnya identitas budaya, agama, dan pendidikan Tibet. Saat ini di Tibet, orang tua tidak dapat menyuruh anaknya untuk belajar bahasa Tibet. Jika melakukannya, berarti kamu melakukan kejahatan, memisahkan negara, dan akan dipenjara."

Ketua Taiwan Friends of Tibet Association, Chou Mei-li (周美里) juga menyampaikan penolakan keras terhadap kebijakan Beijing. Menurutnya, kebijakan itu menggunakan dalih "persatuan etnis" untuk menjalankan proses asimilasi dan sinifikasi terhadap masyarakat Tibet, maka merupakan bentuk pemusnahan identitas etnis Tibet.

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解