Menanggapi pernyataan Republik Rakyat Tiongkok (RRT) yang baru-baru ini mengklaim Kepulauan Batanes merupakan bagian dari wilayahnya, Kementerian Luar Negeri (MOFA) Taiwan pada hari ini (14/7) saat menjawab pertanyaan media Jepang, menyebut jika klaim tersebut sebagai “khayalan yang tidak realistis” dan “kebohongan yang tidak sesuai dengan fakta”.
MOFA juga memanfaatkan kesempatan tersebut untuk mengingat masyarakat internasional mengenai ambisi Negeri Panda yang ingin menguasai Rantai Pulau Pertama. Pihaknya berharap berbagai pihak dapat melihat dengan jelas jika ekspansi otoriter dan taktik perang hibrida yang dilakukan oleh Partai Komunis Tiongkok (PKT) merupakan ancaman bagi masyarakat yang menjunjung demokrasi dan kebebasan.
Seorang akademisi Negeri Panda dalam sebuah seminar yang didukung pemerintah RRT mengklaim “Kepulauan Batanes” sedari dulu merupakan bagian dari wilayah Negeri Tirai Bambu.
Juru Bicara MOFA, Hsiao Kuang-wei (蕭光偉) mengemukakan, khayalan tidak realistis yang disampaikan akademisi Tiongkok tersebut tidak layak untuk ditanggapi. Namun, dirinya menegaskan jika masyarakat internasional perlu diingatkan mengenai Prinsip Satu Tiongkok yang diklaim Beijing.
Menurutnya, di balik klaim yang tidak sesuai dengan fakta tersebut, Negeri Panda menggunakan pendekatan yang menyerupai tekanan emosional serta mengklaim wilayah yang terus meluas tanpa batas, sehingga menganggap jika mereka dapat mengklaim Kepulauan Batanes sebagai miliknya.
Jubir Hsiao juga menyoroti RRT memiliki sengketa wilayah dengan Jepang dan Korea Selatan, sehingga terlihat jelas jika Beijing terus memicu ketegangan dengan negara-negara di sepanjang Rantai Pulau Pertama, sekaligus berupaya menantang tatanan internasional yang berbasis pada aturan.
Jubir Hsiao Kuang-wei (蕭光偉) menunjukkan, bertepatan dengan peringatan 10 tahun Putusan Arbitrase Laut Tiongkok Selatan, PKT tidak menunjukkan tanda-tanda mengurangi ekspansi regionalnya, bahkan justru memperlihatkan sikap yang semakin agresif. Menurutnya, serangkaian aktivitas militer dan perang hukum yang dilakukan Beijing belakangan ini di kawasan Rantai Pulau Pertama bertujuan untuk menguasai wilayah tersebut.
Hsiao mengemukakan, pada saat yang krusial ini, Republik Tiongkok (Taiwan) dan Selat Taiwan bukanlah penyebab ketidakstabilan kawasan. Menurutnya, akar permasalahan yang sesungguhnya adalah ekspansi otoriter dan penguatan kekuatan militer yang dilakukan oleh PKT. Selain itu, Beijing juga memanfaatkan perang hukum, perang psikologis, perang opini publik, serta operasi manipulasi persepsi sebagai bagian dari perang hibrida.
Jubir Hsiao menegaskan bahwa tindakan-tindakan tersebut merupakan ancaman nyata bagi masyarakat demokratis dan negara-negara yang menjunjung kebebasan.
MOFA menghimbau masyarakat internasional untuk bekerja sama dengan Taiwan, memahami fakta yang sebenarnya, serta bersama-sama menjaga perdamaian, stabilitas, dan kemakmuran di kawasan Indo-Pasifik.