Dewan Perwakilan Rakyat AS kemarin (15/7) mengesahkan Undang-Undang Alokasi Anggaran untuk Keamanan Nasional, Departemen Luar Negeri, dan Program Terkait untuk tahun fiskal 2027, yang mencakup dukungan untuk partisipasi Taiwan dalam organisasi multilateral dan bantuan sebesar US$500 juta untuk Taiwan di bawah program pembiayaan urusan militer asing. Para anggota parlemen mencatat bahwa RUU tersebut memperkuat dukungan untuk sekutu seperti Taiwan dan secara langsung menangkal ancaman yang ditimbulkan oleh Tiongkok.
Berdasarkan naskah pers dari Komite Alokasi Anggaran DPR, sidang pleno DPR kemarin mempertimbangkan Undang-Undang Alokasi Anggaran untuk Keamanan Nasional, Departemen Luar Negeri, dan Program Terkait untuk tahun fiskal 2027, dan akhirnya diloloskan dengan perolehan suara 217 berbanding 209.
Komite Alokasi Anggaran DPR mencatat bahwa RUU tersebut menyediakan total anggaran sebesar US$47,32 miliar, dibandingkan tahun fiskal 2026 terjadi pengurangan sebesar US$2,69 miliar (sekitar 6%), yang mencerminkan prioritas agenda "America First". Meskipun terjadi pemotongan anggaran secara keseluruhan, RUU tersebut tetap mempertahankan dukungan keuangan yang kuat untuk sekutu AS seperti Israel, Yordania, Mesir, dan Taiwan, serta melawan musuh-musuh seperti Tiongkok komunis, Iran, Kuba, dan kartel narkoba.
Ketua Komite Alokasi Anggaran DPR Partai Republik Tom Cole, mengatakan RUU tersebut teguh berpihak pada mitra-mitra Amerika dan menarik garis yang jelas antara dirinya dan musuh-musuhnya.
Ia menunjukkan, RUU tersebut “memperkuat dukungan untuk sekutu utama seperti Israel dan Taiwan, dan secara langsung menangkal ancaman dari Tiongkok komunis dan rezim lain yang menantang kepentingan dan prinsipnya”, juga meningkatkan harapan AS terhadap para mitranya, “berbagi beban tanggung jawab, maka aliansi kemitraan terjalin semakin kuat”.
Menurut naskah RUU tersebut, setidaknya US$500 juta (setara NT$15,78 miliar) dari dana yang dialokasikan di bawah program pembiayaan urusan militer asing harus digunakan untuk bantuan ke Taiwan, Menteri Luar Negeri AS harus berkoordinasi dengan Menteri Perang untuk memprioritaskan pengiriman material dan layanan pertahanan ke Taiwan.
RUU tersebut juga mencakup ketentuan yang mengharuskan Menteri Luar Negeri untuk meninjau relevansi perilaku pemungutan suara pemerintah asing di Perserikatan Bangsa-Bangsa terhadap kepentingan strategis AS, dan apakah pemerintah tersebut mendukung partisipasi pengamat Taiwan dalam pertemuan dan kegiatan lembaga, kelompok, atau komite multilateral, sebagai salah satu faktor dalam penilaian ketika mempertimbangkan bantuan kepada pemerintah asing.
Ketentuan lain yang berkaitan dengan Taiwan mencakup bahwa setidaknya US$4 juta dari dana yang dialokasikan di bawah Program Investasi Keamanan Nasional harus digunakan oleh Kerangka Kerja Sama dan Pelatihan Global (GCTF). Program ini diimplementasikan oleh American Institute in Taiwan (AIT).
RUU tersebut juga mengatakan, dana yang disediakan oleh RUU ini tidak boleh digunakan untuk memproduksi, membeli, atau menampilkan peta apa pun yang secara tidak akurat menggambarkan luas wilayah Taiwan dan pulau-pulau di bawah yurisdiksi otoritas Taiwan, serta sistem sosial dan ekonominya.
Berdasarkan hukum AS, sebuah RUU harus melewati versi yang sama di Dewan Perwakilan Rakyat dan Senat sebelum dapat ditandatangani oleh Presiden untuk menjadi undang-undang yang berlaku.