Bandara Internasional Taoyuan akan mulai memberlakukan sanksi denda bagi petugas penjemput yang menggunakan papan nama, koper, atau barang pribadi untuk mengokupasi dinding pembatas di area pintu keluar aula kedatangan.
Perusahaan Bandara Internasional Taoyuan (TIAC) telah melayangkan surat edaran kepada para pelaku agen perjalanan, menegaskan bahwa tindakan tersebut menghambat arus lalu lalang penumpang, mengacaukan ketertiban terminal, dan merusak citra bandara.
Patroli rutin dan teguran akan diintensifkan hingga 31 Juli sebagai masa sosialisasi, dan mulai Agustus, pelanggaran yang tidak diindahkan akan dikenakan denda antara NT$5.000 hingga NT$25.000 berdasarkan Pasal 119-3 Ayat 1 Undang-Undang Penerbangan Sipil, disertai kemungkinan pengusiran paksa dari area bandara dengan bantuan Biro Polisi Penerbangan.
Fenomena perebutan tempat oleh petugas penjemput ini mencuat seiring lonjakan wisatawan yang menyambangi Taiwan dari tahun ke tahun. TIAC mencatat bahwa di masa lalu, praktik tersebut kerap memicu keributan antar petugas penjemput, sehingga perusahaan memutuskan untuk mengambil langkah tegas.
Salah satu pelaku usaha agen perjalanan, Lee Chi-yueh (李奇嶽), mengakui bahwa pada jam-jam sibuk petugas penjemput memang kerap kesulitan mencari tempat berdiri yang memadai, sehingga penggunaan barang berukuran besar untuk mengamankan posisi menjadi kebiasaan yang sulit dihindari.
Ia menyetujui perlunya penertiban, namun menyarankan agar TIAC juga menyediakan area khusus bagi petugas penjemput dengan standar papan nama yang seragam sebagai solusi yang saling menguntungkan semua pihak.