Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) menyampaikan, kerugian yang dialami karena penipuan di kawasan Asia Pasifik untuk tahun lalu (2025) mencapai US$114 milyar (sekitar Rp.2.047 triliun), bersamaan dengan itu pelaku kejahatan lintas negara terus menyesuaikan tindakan mereka agar dapat terhindar dari deteksi aparat penegak hukum terkait.
Berdasaran laporan Reuter, dari data laporan terbaru yang dikeluarkan Kantor Perserikatan Bangsa-Bangsa Urusan Narkoba dan Kejahatan (UNODC) memperlihatkan, Asia Tenggara merupakan pusat jaringan penipuan, kebanyakan mereka diinstruksikan oleh sindikat penipuan yang berasal dari Tiongkok. Sindikat kriminal yang berbasis di Asia Tenggara berkembang lebih cepat daripada kemampuan aparat penegak hukum untuk menindak mereka; mereka terus mendiversifikasi sumber pendapatan, memanfaatkan korupsi di tingkat lokal, serta menggunakan teknologi kecerdasan buatan (AI) untuk melakukan tindakan kejahatan.
Laporan ini memperkirakan, kerugian yang diakibatkan penipuan di Asia Timur, Asia Tenggara, Australia dan Selandia Baru pada tahun lalu mencapai US$114 milyar (sekitar Rp.2.047 triliun), angka ini lebih tinggi dari Pendapatan Domestik Bruto (PDB) negara di kawasan terkait.
Kepala Perwakilan Kawasan Asia Tenggara dan Samudera Pasifik UNODC, Delphine Schantz menyampaikan, kalau dulu yang menjadi incaran adalah kawasan kaya atau pasar gelap tertentu saja, tetapi seperti sekarang ini telah merambah ke berbagai ragam pasar gelap dan memanfaatkan layanan umum.
Laporan tersebut juga mengungkapkan, dalam dua tahunan terakhir ini dilaporkan Tiongkok, Korea dan Taiwan menjadi kawasan utama sindikat penipuan, masing-masing negara mengalami kerugian miliaran dolar Amerika Serikat.
UNODC mengemukakan, meskipun tiap-tiap negara telah memperkuat pelacakan tetapi ini hanya membuat sindikat penipuan terpaksa memindahkan lokasi, belum dapat menghancurkan pengoperasian mereka. Dari Myanmar, Laos berpindah hingga ke Brunei Darusalam, kepulauan Samudera Pasifik dan sebagian di kawasan Afrika.
Laporan menuliskan, sindikat penipuan sengaja memilih negara atau kawasan dengan tata kelola dan pengawasan regulasi yang paling lemah, dan korupsi merupakan faktor pendorong utama kejahatan terorganisasi berbasis teknologi di kawasan tersebut.
Dalam laporan juga membeberkan, selain penggunaan kecerdasan buatan (AI) yang telah ada, diperkirakan sindikat penipuan juga menggunakan system Agentic AI dalam menargetkan korban, menyerang teknik penyebaran di media sosial, membantu meretas crypto dan pencucian uang.