Terdengar kabar perawat migran asing yang bekerja di kota New Taipei terlibat dalam kasus penganiayaan! Seorang nenek (93 tahun) menderita demensia ringan, keluarganya merekrut pekerja migran asal Indonesia untuk menjaganya, namun tidak disangka, selama lebih dari 1 tahun, cucu dari sang nenek berulang kali mengeluhkan “perawat sangat galak”, “dirinya sangat takut”, meminta agar cucunya “lebih sering menjenguknya”.Awalnya, keluarga nenek beranggapan, karena nenek menderita demensia, membuatnya sembarang bertutur-kata, hingga saat, terus menerus mendapati cedera pada tubuh nenek, cucunya merasa ada yang tidak benar, kemudian memasang CCTV dalam rumah, di luar dugaan, gambar dalam rekaman sangat mengejutkan.
Hasil rekaman CCTV 26 Agustus, membuat pihak keluarga sangat terkejut, beberapa tindakan kasar perawat kepada nenek mereka, seperti dimaki, rambut dijambak, tubuh ditarik-tarik. Oleh pihak keluarga segera melaporkan kejadian tersebut ke polisi, dan akan menggugatnya, kemudian perawat asal Indonesia ditampung oleh agensinya
Berkaitan dengan tindak lanjut kasus ini, meskipun kasus ini sedang dalam proses hukum, tetapi pihak keluarga merasa kuatir bahwa tidak ada yang menjamin apakah pekerja migran tersebut tetap dapat berada di Taiwan untuk penyelidikan dan persidangan, “apakah ada mekanisme hukum yang mengatur agar yang bersangkutan kabur atau meninggalkan Taiwan”.
Keluarga nenek sangat sedih, mereka memperlakukan pekerja migran dengan baik dengan baik, dengan harapan agar dia dapat menjaga nenek mereka dengan baik.
Yang lebih memilukan adalah, menurut pihak keluarga, sehari setelah kejadian, didapati mata nenek membengkak, untung saja, kondisi nenek hingga saat ini tetap stabil. Saat ini, anggota keluarga fokus menjaga nenek dan berharap proses hukum dapat berjalan dengan adil, agar kejadian demikian tidak terulang kembali dan terjadi pada lansia lainnya.