Indonesia berlanjut memperluas sistem pembayaran QRIS lintas batas. Baru-baru ini, Bank Sentral Indonesia dengan Hong Kong Monetary Authority (HKMA) dan Bank Sentral Timor Timur menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) yang bertujuan mempromosikan interkoneksi sistem pembayaran dan kerja sama pembayaran QRIS lintas batas.
Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) adalah standar pembayaran kode QR yang dikembangkan oleh Bank Sentral Indonesia dan diluncurkan secara nasional pada tahun 2020. Bank Sentral Indonesia menjelaskan bahwa sebelumnya, berbagai penyedia layanan pembayaran di Indonesia menggunakan kode QR mereka sendiri. Dengan standardisasi, konsumen dapat menggunakan kode QR yang sama untuk membayar melalui aplikasi dari berbagai penyedia pembayaran. QRIS juga mengadopsi standar internasional EMVCo, yang memfasilitasi interoperabilitas antara berbagai penyedia pembayaran, instrumen pembayaran, dan negara, serta membangun koneksi lintas batas dengan sistem pembayaran QR di negara lain.
Keterangan pers yang disampaikan Bank Sentral Indonesia bahwa, Gubernur BI Destry Damayanti menandatangani Nota Kesepahaman (MOU) dengan Kepala Eksekutif HKMA Eddie Yue pada tanggal 24 September. Kedua pihak akan terlibat dalam dialog mengenai teknologi, operasi, dan regulasi pembayaran lintas batas kode QR serta menjajaki pembentukan mekanisme interkoneksi pembayaran antara kedua negara.
Keesokan harinya, Gubernur BI Destry Damayanti menandatangani nota kesepahaman dengan Gubernur Bank Sentral Timor-Leste, Helder Lopes. Kerja sama ini mencakup bidang-bidang seperti sistem pembayaran dan penyelesaian serta inovasi keuangan digital, yang berfungsi sebagai dasar untuk mengembangkan hubungan pembayaran antara kedua negara dan mempromosikan kerja sama pembayaran lintas batas QRIS.
Pembayaran lintas batas QRIS saat ini terhubung ke-6 negara: Malaysia, Thailand, Singapura, Jepang, Korea Selatan, dan Tiongkok. Hingga akhir Agustus, wisatawan asing di Indonesia telah menggunakan pembayaran lintas batas QRIS dengan sebanyak 17,8 juta transaksi, dengan nilai Rp. 6,2 trilyun (setara NT$11 milyar). Warga negara Indonesia di luar negeri menggunakan QRIS sebanyak 5 juta transaksi, mencatat nilai sekitar Rp. 1,85 trilyun (sekitar NT$3,25 milyar).
Wakil Gubernur BI, Filianingsih Hendarta mengatakan, Indonesia akan memanfaatkan pengalaman kerja sama lintas batas yang ada, untuk terus memperluas hubungan pembayaran dengan negara-negara yang memiliki hubungan ekonomi, perdagangan, pariwisata, dan pertukaran antar masyarakat yang erat, akan melakukan penyesuaian metode berdasarkan karakteristik masing-masing negara mitra.