Kemarin (30/9) pihak berwenang melakukan penggerebekan sebuah Lembaga Pemasyarakatan di pinggiran Jakarta, diduga warga binaan menjalani kehidupan mewah dalam penjara. Aparat penegak hukum menyita sejumlah furniture, minuman keras, dan setidaknya 1 televisi layar lebar yang ada di dalam rumah mewah tersebut.
AFP melaporkan bahwa Ombudsman Indonesia pekan lalu menyampaikan, temuan kompleks apartemen mewah dalam Lapas Cibinong di Bogor untuk warga binaan, dilaporkan, warga binaan membayar sewa untuk fasilitas-fasilitas yang disediakan termasuk sofa, tempat tidur besar, televisi, lemari es, meja makan dan lainnya.
Setelah Ombudsman melakukan inspeksi, foto-foto menunjukkan, dalam lapas ada lemari es yang berisikan bir, wiski, dan minuman beralkohol lainnya. Sebuah pintu tidak terkunci untuk masuk ke “rumah mewah”, dengan halaman di sekitarnya terhubung ke rumpun bambu, sehingga para tahanan untuk bebas mengaksesnya.
Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, ada tempat parkiran mobil mewah dalam Lapas tersebut, masih ada kolam renang, dan pusat kebugaran.
Dalam keterangan pers 24 September, Syafrida Rachmawati Rasahan mengatakan, “Kami menemukan bahwa ruang-ruang ini ditempati oleh warga binaan, oleh karena itu kami sangat curiga bahwa memang ada fasilitas khusus untuk warga binaan tertentu di Lapas Cibinong”.
Lapas Cibinong menampung berbagai jenis kasus narapidana, termasuk pekerja kerah putih yang dihukum atas kejahatan korupsi maupun kekerasan. Kepala Lapas dan 4 pejabat tinggi lainnya telah diskors.
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Indonesia menyampaikan, temuan awal penyelidikan mereka akan dilaporkan kepada DPR pekan depan.