(Taiwan, ROC) Pembuatan dan pemakaian bahan bakar SRF (Solid Recovered Fuel) terus memicu kontroversi, agar dapat mensejajarkan dengan SRF internasional dan strategi mekanismenya, dan menanggapi harapan semua lapisan masyarakat terhadap penguatan sistem daur ulang sumber daya dan pengelolaan bahan bakar, maka Kementerian Lingkungan Hidup akan mengeluarkan standar pedoman yang berkaitan dengan bahan bakar SRF. Aliansi Pengawas Pemerintah dan legislator TPP Chen Gau-tzu (陳昭姿) kemarin (28/8) menggelar konferensi pers dan menyampaikan kritikannya bahwa pemerintah hingga saat ini masih belum mengumumkan cakupan standar SRF, sementara ini draf pencegahan polusi dari SRF dinilai tidak ketat, berkemungkinan bisa merugikan kesehatan masyarakat.
Chen Gau-tzu (陳昭姿) mengatakan, “inspeksi pengolahan limbah industri dan rencana pengolahan limbah industri, terdapat catatan terkait sumber bahan bakar dan alur pemakaiannya, akan tetapi aturan pengawasan malah dihindari, ini menjadi permasalahan yang paling mendasar yang diperhatikan oleh kelompok peduli lingkungan, pemerintah tidak menyakinkan masyarakat, membiarkan masyarakat hidup tenang, mengapa pemerintah tidak perlu mengawasi proses produksi, apakah proses produksi aman ? bagaimana dampak risiko yang dirasakan oleh penghuni sekitar?
Ketua Koordinator Aliansi Pengawas Pemerintah, Chen Shu-hua(陳椒樺) mengatakan, bulan Maret tahun ini Resource Circulation Administration (RECA) mengeluarkan standar pedoman SRF, semestinya ada peraturan dan cakupannya, serta merasa apa yang disampaikan Menteri Lingkungan Hidup Peng Chi-meng(彭啓明) tentang 30% pengawasan SRF industri tidak begitu ketat, ditambah lagi dengan imbauan dari kelompok peduli lingkungan selama setengah tahun, akan tetapi peraturan ini tidak kunjung tiba. Chen Shu-hua mengambil contoh, energi lumpur aktif apakah bisa dicampur dengan biomassa padat? Oleh pihak RECA menuangkan cakupan lumpur aktif dalam peraturan saat ini, tetapi oleh Divisi Lingkungan Atmosfir, Kementerian Lingkungan menyampaikan bahwa lumpur aktif dapat dicampur dengan biomassa padat, apakah ini menjadi kritikan intern dalam Kementerian Lingkungan, menganut satu negara dua sistem?
Wakil Dirjen RECA, Kementerian Lingkungan Hidup Lin Jian-san(林健三) mengatakan, SRF telah memulai negosiasi dengan pemerintah daerah baik dari sisi manufaktur maupun pengguna. Setelah pendapat dikumpulkan, langkah-langkah pengelolaan akan direvisi lagi, dan akan berkomunikasi dengan kelompok peduli lingkungan sebelum diumumkan, dijadwalkan proses selesai sebelum akhir tahun 2024. Lin mengatakan, “kesulitan saat ini adalah, kelayakan penerapan peraturan ini masih dalam tahap uji coba, termasuk isi pengawasan, mempertimbangkan berbagai aspek baru direvisi.”
Legislator DPP Hung Sun-han (洪申瀚) mengatakan, bahan bakar SRF dapat dijadikan sebagai sumber energi terbarukan, akan tetapi apakah bisa dimasukkan menjadi sumber energi terbarukan, apabila memenuhi standar internasional maka dapat dikelompokkan menjadi sumber energi terbarukan, dalam hal ini menjadi standar yang obyektif bukan subyektif, adalah standar internasional.