Mantan Presiden Korsel Yoon Suk-yeol Dituntut Hukuman Mati, Pemberontakan Darurat Militer, Mengkhianati Konstitusi, Tanpa Penyesalan
Sebuah tuntutan yang mengguncang Korea Selatan telah dilontarkan di Pengadilan Distrik Pusat Seoul. "Terdakwa Yoon Suk-yeol... dituntut hukuman mati."
Kalimat di atas bukan hanya menjadi puncak dari drama politik yang meledak sejak malam darurat militer yang gagal pada Desember 2024, tetapi juga menggoreskan kembali luka lama dalam sejarah demokrasi bangsa.
Yoon Suk-yeol kini berdiri di ambang takdir yang sama dengan diktator militer Chun Doo-hwan, menjadi mantan presiden kedua dalam sejarah yang menghadapi tuntutan hukuman atas kejahatan pemberontakan.
Di hadapan majelis hakim, tim jaksa independen tanpa tedeng aling-aling menyebut tindakan Yoon Suk-yeol sebagai pengkhianatan tertinggi terhadap konstitusi.
"Yoon Suk-yeol mengkhianati tugasnya... ia melanggar keamanan nasional dan hak hidup rakyat," ujar jaksa.
Mereka berargumen bahwa kejahatan Yoon sangat keji, merusak tatanan demokrasi, dan yang lebih parah, ia tidak menunjukkan satu ons pun penyesalan. "Bahkan hu...
1 hari

/
Lebih Lanjut