Hak Atas Dokumen dan Harta Pribadi
Gambar pertama menjelaskan bahwa majikan atau agensi tidak memiliki hak untuk menahan barang-barang pribadi Anda tanpa izin.
Hak Penyimpanan Mandiri
Setiap pekerja migran di Taiwan memiliki hak penuh untuk memegang dan menyimpan sendiri dokumen penting seperti paspor, kartu ARC, surat perjanjian kontrak kerja, serta dokumen pribadi lainnya.
Larangan Bagi Majikan dan Agensi
Dalam situasi apa pun, majikan atau agensi dilarang keras menahan dokumen-dokumen tersebut secara paksa. Mereka juga sama sekali tidak diperbolehkan merampas harta benda milik Anda. Dokumen hanya boleh dipindahtangankan untuk sementara waktu jika ada keperluan mendesak seperti pengurusan administrasi atau pemeriksaan kesehatan, dan itu pun harus didasari oleh persetujuan Anda.
Sanksi dan Bantuan
Jika ada pihak yang terbukti menahan dokumen atau harta Anda secara ilegal, mereka akan dikenakan denda yang cukup besar, yaitu mulai dari NT$60.000 hingga NT$300.000. Jika Anda mengalami masalah terkait hal ini, Anda disarankan segera menghubungi Hotline 1955 untuk meminta bantuan.
Pencegahan Penipuan Rekening Bank
Gambar kedua memberikan peringatan keras mengenai bahaya meminjamkan rekening bank kepada orang lain, karena hal tersebut bisa dikategorikan sebagai tindakan kriminal.
Risiko Meminjamkan Rekening
Meminjamkan rekening bank pribadi kepada orang lain, meskipun kepada teman yang dikenal lewat media sosial, sangat berisiko membuat Anda terlibat dalam sindikat penipuan atau pencucian uang.
Contoh Kasus dan Hukuman
Terdapat kasus nyata di mana seorang pekerja migran memberikan rekeningnya untuk digunakan oleh sindikat penipuan dan membantu mengambil uang hasil curian tersebut. Akibatnya, pengadilan menjatuhkan hukuman penjara selama 3 bulan dan denda sebesar NT$30.000 karena dianggap membantu tindak pidana penipuan.
Dampak Terhadap Izin Kerja
Selain hukuman penjara dan denda, konsekuensi yang paling berat bagi pekerja migran adalah pencabutan izin kerja oleh Kementerian Ketenagakerjaan. Jika Anda terbukti menjadi kaki tangan sindikat penipuan, Anda akan diperintahkan untuk segera kembali ke negara asal dan kehilangan hak untuk bekerja lagi di Taiwan di masa depan.
Jika Anda atau teman Anda mendapatkan berbagai masalah bantuan hukum seperti
Yayasan Bantuan Penanganan Hukum menjamin bahwa bagi yang tidak memiliki
Empat langkah prosedur permohonan bantuan hukum:
1.Membuat janji lewat telepon : yayasan hanya menerima pengaturan janji terlebih
2.Pemeriksaan secara langsung di yayasan : membawa dokumen yang diperlukan dan
3.Wawancara dengan dewan pemeriksa : dewan pemeriksa akan bertanya mengenai
4.Pemberitahuan hasil : pemohon akan dihubungi lewat telepon atau dokumen tertulis.
Bantuan Penanganan Hukum yang menyediakan pelayaanan pengacara gratis untuk
Jika Anda tidak bisa berkonsultasi dalam bahasa Mandarin, telepon terlebih dahulu saluran 1955 untuk meminta bantuan pengalihan telepon atau meminta teman yang bisa berbahasa Mandarin untuk menelepon langsung
Hak dan Kepentingan yang Anda Dapatkan Selama Bekerja di Taiwan
1.Gaji :
Ditentukan melalui negosiasi majikan dan tenaga kerja, kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, gajinya tidak boleh rendah dari gaji pokok ketentuan hukum.
2.Waktu kerja dan istirahat :
1. Diurus berdasarkan kontrak yang ditandatangani kedua belah pihak. Kalau bekerja di instansi yang mengenakan Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja , waktu kerja normal perhari tidak boleh lebih dari 8 jam, jumlah jam kerja setiap 2 minggu tidak boleh lebih dari 84 jam. Bila lembur diurus sesuai peraturan.
2. Kalau pekerja bekerja terus selama 4 jam, paling tidak mesti ada istirahat 30 menit, tapi bagi kerja sistem bergiliran atau kerja berkesinambungan atau kerja darurat, majikan harus mengatur waktu istirahat lain pada waktu kerja.
3.Libur, cuti dan ijin libur :
Hari libur bagi TKA golongan rumah tangga diatur berdasarkan kontrak yang ditandatangai oleh kedua belah pihak. Sedangkan untuk TKA golongan konstruksi, pabrik, perawat panti jompo, sembelih dan nelayan, karena memakai Undang-Undang Pokok Tenaga Kerja, pekerja setiap 7 hari harus ada 2 hari libur, di antaranya adalah 1 hari sebagai hari libur wajib dan 1 hari sebagai hari istirahat. Selain itu hari libur wajib yang ditetapkan pemerintah harus libur. Bagi pekerja yang terus bekerja hingga genap waktu tertentu di satu majikan atau perusahaan yang sama, maka sesuai peraturan harus diberikan「cuti tahunan」.
「Hari libur wajib」termasuk peraturan wajib, untuk menghentikan pekerjaan pekerja yang berhari-hari, melindungi kesehatan fisik dan mental, majikan tidak diperkenankan memotong hak dasar ketenagakerjaan ini. Pengaturan kerja di「Hari istirahat」lebih fleksibel, untuk jenis pekerjaan yang waktu kerjanya panjang, apabila majikan perlu memakai pekerja di hari istirahat, dapat meminta persetujuan terlebih dahulu dari pekerja untuk bekerja, atas dasar ketaatan atas peraturan Undang-Undang Pokok Tenga Kerja pasal 24 ayat 2,ayat3, pasal 32 dan pasal 36.
4.Asuransi kesehatan :
Setiap pekerja asing yang memiliki kartu ARC daerah Taiwan , terhitung sejak hari pertama kerja , wajib ikut asuransi kesehatan yang diurus oleh majikan. Biaya asuransi kesehatan dibayar setiap bulan, dan bisa menikmati pelayanan pengobatan asuransi kesehatan. (Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan Pusat Asuransi Kesehatan dan alamat kantor cabang Biro Asuransi Kesehatan Pusat di setiap daerah.