Organisasi internasional Human Rights Measurement Initiative (HRMI) yang bermarkas di Selandia Baru baru-baru ini merilis data tahunan terbarunya, dan hasilnya menempatkan Tiongkok di posisi yang sangat memprihatinkan. Dalam aspek kebebasan dari negara, yang mencakup hak atas kebebasan sipil dan fisik, Tiongkok hanya meraih skor 3,1 dari skala 10, menjadikannya negara dengan skor terendah di antara 40 negara yang disurvei.
Kondisi ini diperparah oleh skor aspek pemberdayaan yang mencakup kebebasan berekspresi, berkumpul, berdemokrasi, dan beragama, yang hanya menyentuh angka 2,5, menempatkan Tiongkok di urutan kedua dari bawah, hanya satu tingkat di atas Korea Utara.
Survei tahun ini melibatkan 77 pakar dan akademisi yang secara khusus memantau kondisi HAM di Tiongkok dan Hong Kong, dan temuan yang paling mengejutkan adalah fakta bahwa Beijing setidaknya telah melancarkan operasi represi transnasional di 41 negara dan kawasan di seluruh dunia sepanjang tahun 2025.
Kepala HRMI Wilayah Asia Timur, Patrick Poon, menegaskan bahwa data tersebut mencerminkan realitas yang sudah sangat jelas bagi para pakar, yakni pemerintah Tiongkok telah melakukan teramat banyak represi lintas batas.
Penindasan ini menyasar etnis Uighur di Xinjiang, warga Tibet, Mongolia, hingga para aktivis HAM Hong Kong yang bermukim di luar negeri, khususnya mereka yang bermigrasi ke Inggris dan terus memperjuangkan demokrasi. Terhadap kelompok yang terakhir ini, Beijing bahkan meningkatkan intensitas tekanan melalui tangan pemerintah Hong Kong, menjadikannya jauh lebih represif dibandingkan masa lalu.
Patrick Poon juga menyoroti minimnya kesadaran kesetaraan gender di Tiongkok, di mana penulis novel fiksi genre Boys Love pun bisa ditangkap, serta persoalan hukuman mati yang sangat kelam dan tertutup sehingga tidak ada yang tahu pasti berapa banyak nyawa yang telah dieksekusi.
“Dilihat dari berbagai aspek, kondisi Tiongkok adalah yang terburuk. Tahun ini, sasaran represi bahkan meluas ke tokoh-tokoh agama, termasuk gereja-gereja rumahan di Tiongkok,” ujarnya.
Statistik HRMI menunjukkan bahwa sepanjang 2025, Tiongkok mencatatkan rekam jejak yang buruk dalam hal penangkapan sewenang-wenang, penghilangan paksa, eksekusi hukuman mati, pembunuhan di luar proses hukum, hingga praktik penyiksaan. Lima negara yang dinilai paling terdampak oleh represi transnasional Beijing adalah Bhutan, India, Kirgizstan, Pakistan, dan Uzbekistan, dengan Hong Kong di urutan keenam dan Taiwan di posisi ke-18.
Pengamat isu-isu Tiongkok, Lin Chen-bin (林辰斌), menganalisis bahwa tingginya tingkat represi di Kirgizstan, Pakistan, dan Uzbekistan, yang sejatinya adalah sekutu Tiongkok, berkaitan erat dengan isu Uighur di Xinjiang. Kedua negara berbahasa Turkik itu menjadi basis bagi banyak aktivis Uighur, dan bagi pemerintah Tiongkok, Kirgizstan, dan Uzbekistan, memberangus gerakan Pan-Turkisme telah menjadi konsensus bersama.
Adapun tingginya represi di India dan Bhutan berkaitan langsung dengan keberadaan pemerintahan Tibet di pengasingan yang berpusat di India, mendorong PKT membangun jaringan intelijen masif di sana untuk mengawasi komunitas pengasingan Tibet.
Modus represi transnasional yang digunakan Beijing mencakup empat jalur utama, masing-masing kekerasan fisik dan intimidasi, deportasi dan operasi penegakan hukum di luar negeri, pemaksaan melalui instrumen hukum dan ekonomi, serta pengawasan digital dan pembungkaman kebebasan berekspresi.
Situasi ini semakin memanas dengan dua perkembangan terbaru yang terjadi hampir bersamaan. Sejak Juli lalu, PKT mulai memberlakukan Undang-Undang Promosi Persatuan dan Kemajuan Etnis, ini adalah regulasi yang oleh Patrick Poon dinilai sebagai upaya melegitimasi lebih jauh tindakan pelanggaran HAM mereka.
Di waktu yang berdekatan, tokoh media berkewarganegaraan ganda Jepang-Taiwan, Akio Yaita (矢板明夫), menjadi korban serangan terencana oleh seorang pria anggota geng kriminal Hong Kong di Taichung. Patrick Poon menyatakan bahwa meski belum ada bukti konkret yang mengaitkan kasus tersebut dengan pemerintah Hong Kong maupun Tiongkok, alasan murni aksi premanisme dinilai tidak masuk akal jika targetnya adalah seorang tokoh media secara spesifik, sehingga kecurigaan akan keterlibatan pemerintah Tiongkok sangat beralasan.
Insiden ini menyedot perhatian luar biasa di Jepang, memicu diskusi intens di platform X mengenai risiko yang dihadapi warga Jepang di luar negeri.
“Warga Jepang yang berada di Taiwan kini harus lebih memperhatikan keselamatan pribadi, sebab yang mungkin menyerang mereka bukanlah orang Taiwan, melainkan orang Tiongkok yang menetap di Taiwan atau agen yang sengaja dikirim oleh Tiongkok,” ungkap Patrick Poon.
Lin Chen-bin menambahkan bahwa karakteristik utama represi transnasional PKT adalah membuat targetnya merasa terancam tanpa mampu menyodorkan bukti, dan satu-satunya hal yang benar-benar mereka pedulikan adalah stabilitas kekuasaan mereka sendiri.
Patrick Poon menegaskan bahwa masyarakat internasional tidak boleh menormalisasi hukum represif semacam itu, dan ia meyakini bahwa buntut dari insiden penyerangan Akio Yaita, skor penilaian HAM Tiongkok yang akan diumumkan pada waktu yang sama tahun depan dipastikan akan mencatatkan angka yang jauh lebih rendah dari tahun ini.