Bekerja di luar negeri menjadi harapan bagi banyak orang untuk memperoleh penghasilan yang lebih baik dan meningkatkan taraf hidup keluarga. Namun, tidak semua perjalanan sebagai pekerja migran berjalan sesuai harapan. Ada sebagian pekerja yang menghadapi persoalan seperti jam kerja yang terlalu panjang, upah yang tidak sesuai, pekerjaan yang berbeda dengan isi kontrak, atau terbebani biaya penempatan yang tinggi. Dalam kondisi terdesak, sebagian dari mereka akhirnya memutuskan meninggalkan tempat kerja resmi tanpa melalui prosedur yang berlaku dan berubah status menjadi pekerja migran hilang kontak.
Meski keputusan tersebut sering kali diambil karena tekanan atau kesulitan yang dihadapi, menjadi pekerja migran hilang kontak justru membawa berbagai risiko yang jauh lebih besar. Status tersebut membuat seseorang kehilangan perlindungan hukum dan berbagai hak yang semestinya dimiliki sebagai pekerja migran yang bekerja secara legal