Skip to the main content block
::: Home| Panduan Website| Podcasts|
|
Language

Formosa Dream Chasers - Programs - RTI Radio Taiwan International-logo

Acara
| Ikhtisar
Kategori
Penyiar Pedoman Acara
Berita Terpopuler
繁體中文 简体中文 English Français Deutsch Indonesian 日本語 한국어 Русский Español ภาษาไทย Tiếng Việt Tagalog Bahasa Melayu Українська Panduan website

Pasangan Sendiri Jadi Pelaku dalam 50% Kasus KDRT– Riset NTU: Rata-rata Butuh 4,2 Tahun untuk Melapor

ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (foto: Pixabay)
ilustrasi kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) (foto: Pixabay)

Sekitar 50% kasus kekerasan dalam rumah tangga dilakukan oleh pasangan sendiri. Dalam hampir 20 tahun terakhir, jumlah laporan meningkat dari lebih dari 40.000 menjadi lebih dari 80.000 kasus. Namun, menurut penelitian tim dari Universitas Nasional Taiwan (NTU), rata-rata butuh 4,2 tahun untuk melaporkan kasus tersebut. Selain itu, tingkat pekerjaan perempuan menurun rata-rata 1,8% dalam dua tahun setelah pelaporan, dan dampaknya dapat berlangsung hingga 4 tahun.

Jumlah kasus kekerasan dalam rumah tangga yang dilaporkan meningkat dari tahun ke tahun. Menurut statistik Kementerian Kesehatan dan Kesejahteraan, dari tahun 2020 (tahun 109 menurut kalender Taiwan) sebanyak 149.198 kasus, meningkat menjadi 179.107 kasus pada tahun 2024 (tahun 113), di mana kekerasan dalam hubungan intim merupakan kategori terbesar, mencakup sekitar 50% dari total laporan, dan korban sebagian besar masih perempuan, sekitar 70%.

Tahun ini menandai 27 tahun sejak diberlakukannya “Undang-Undang Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga.” Direktur Jenderal Departemen Layanan Perlindungan Kementerian Kesehatan, Zhang Xiu-yuan (張秀鴛), mengatakan bahwa setiap kali terjadi kasus KDRT, korban sering kali diliputi banyak keraguan, seperti: “Bagaimana saya bisa hidup tanpa penghasilan setelah meninggalkan rumah?” atau “Saya sangat takut, tidak tahu bagaimana cara keluar dari hubungan ini?”

Karena kekerasan dalam hubungan intim memiliki sifat hubungan yang spesial dan tertutup, Zhang Xiuyuan menyatakan bahwa hal ini melibatkan permasalahan emosional, sengketa keuangan, hak asuh dan pengasuhan anak, dan jika tidak segera dilakukan intervensi, kekerasan hanya akan semakin parah. Dari tahun 2005 hingga 2024, jumlah laporan meningkat dari 40.659 menjadi 85.201 kasus, menunjukkan peningkatan kesadaran untuk melapor dan mencari bantuan.

He Yu-wei (何雨威), Kepala Departemen Manajemen Kasus di Yayasan Pendidikan Perempuan Modern, membagikan satu kasus: seorang perempuan berusia 40–50 tahun di wilayah utara Taiwan membutuhkan waktu 7 tahun untuk keluar dari pernikahan yang penuh kekerasan menuju kehidupan mandiri. Setelah suaminya kehilangan pekerjaan, dia harus menanggung sendiri beban ekonomi rumah tangga dan pengasuhan anak. Namun, ia terus mengalami kekerasan fisik, verbal, dan ekonomi dari pasangannya. Bahkan hal sepele seperti masker yang kotor saat pulang ke rumah, atau noda air di meja yang belum dibersihkan, bisa menjadi pemicu kekerasan.

Awalnya, karena pengaruh nilai-nilai tradisional, korban merasa bahwa sebagai istri, ia seharusnya bersabar dan bersama-sama menghadapi kesulitan dalam rumah tangga. Meskipun kasus KDRT-nya telah dilaporkan sebanyak 12 kali oleh berbagai sistem, ia tetap menolak semua bentuk intervensi layanan selama dua tahun penuh. Hingga akhirnya, anak sulungnya yang menjadi “anak yang menyaksikan kekerasan” mulai menunjukkan perilaku yang tidak wajar, seperti menulis kutukan di buku penghubung sekolah, misalnya: "Saya berharap ayah mati". Hal ini akhirnya membuat korban memutuskan untuk menerima bantuan dan bercerai.

Tim Profesor Lin Ming-jen (林明仁) dari Departemen Ekonomi Universitas Nasional Taiwan (NTU), menggunakan analisis big data dari Biro Asuransi Kesehatan Nasional dan lainnya, menemukan bahwa korban kekerasan dalam hubungan intim memerlukan rata-rata 4,2 tahun dari saat kekerasan terjadi hingga melapor ke luar. Dalam lima tahun setelah pelaporan, korban rata-rata menghemat sekitar 500 poin asuransi kesehatan per tahun, termasuk pengeluaran untuk rawat jalan gangguan depresi maupun non-depresi. Misalnya, pada tahun 2023 (tahun 112), dengan 81.399 kasus pelaporan, berarti dalam setahun dapat menghemat lebih dari 40 juta poin.

Menurut Lin Ming-jen, sumber pelaporan yang berbeda menunjukkan profil korban yang berbeda pula:

Pelaporan melalui polisi (55,5%): korban umumnya lebih tua, tingkat pendidikan lebih rendah, kondisi ekonomi kurang baik, dan lebih jarang memiliki anak di bawah usia 12 tahun.

Pelaporan melalui rumah sakit (37,5%): korban umumnya berasal dari kalangan profesional (kerah putih), berpendidikan tinggi, dan berstatus sosial-ekonomi lebih baik; pendapatan rata-rata pelaku juga lebih tinggi. Sisanya berasal dari laporan melalui layanan 113.

Kekerasan dalam hubungan intim juga berdampak pada partisipasi kerja korban. Lin Ming-jen menjelaskan bahwa untuk kelompok usia 25–55 tahun, tingkat partisipasi angkatan kerja sekitar 50%. Namun, setelah mengalami kekerasan dalam hubungan intim (IPV), tingkat pekerjaan perempuan menurun sebesar 1,8% dalam dua tahun pertama, sedangkan dampaknya terhadap laki-laki relatif lebih kecil.

Prof. Wang Pei-ling(王珮玲) Departemen Kebijakan Sosial dan Pekerjaan Sosial Universitas Nasional Chi Nan (NCNU), sekaligus Direktur Pusat Studi Kekerasan Dalam Rumah Tangga, menyatakan bahwa peningkatan tingkat pelaporan justru merupakan “hal yang positif.” Ia menyarankan agar perusahaan: membangun budaya anti-kekerasan dalam hubungan intim, memasukkan pencegahan kekerasan hubungan intim ke dalam pelatihan keselamatan kerja, mengembangkan prosedur respons keamanan di tempat kerja, mengembangkan program dukungan bagi korban KDRT di tempat kerja.

Sebagai contoh, undang-undang di Selandia Baru memberikan korban kekerasan hak untuk mengambil 10 hari cuti dengan gaji.

 

為提供您更好的網站服務,本網站使用cookies。

若您繼續瀏覽網頁即表示您同意我們的cookies政策,進一步了解隱私權政策。 

我了解