(Taiwan, ROC) --- 80 tahun setelah Amerika Serikat pertama kali meledakkan bom nuklir, program nuklir Iran kembali menjadi inti eskalasi situasi di Timur Tengah.
Pada 2 Juli 2025, Presiden Iran menandatangani undang-undang yang menghentikan sementara kerja sama dengan badan pengawas nuklir PBB, Badan Energi Atom Internasional (IAEA). Sebelumnya, Israel dan Amerika Serikat menyerang fasilitas nuklir Iran pada Juni silam.
Israel dan Amerika Serikat keduanya menyatakan bahwa serangan terhadap fasilitas nuklir Iran dimaksudkan untuk mencegah pengembangannya menjadi senjata nuklir.
Saat ini, belum jelas seberapa besar kerusakan aktual yang disebabkan oleh serangan ini, serta pengaruhnya terhadap seluruh wilayah dan Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (Non-Proliferation Treaty, NPT). Perjanjian yang telah berlaku sejak 55 tahun yang lalu ini membantu membatasi penyebaran senjata nuklir.
Saat ini, sudah diketahui ada sembilan negara yang memiliki senjata nuklir. Bagaimana mereka mendapatkan senjata nuklir tersebut? Dan apakah saat ini negara-negara lain juga sedang berupaya untuk mendapatkan senjata nuklir?
Siapa yang Memiliki Senjata Nuklir?
Amerika Serikat, Rusia, Inggris, Tiongkok, Prancis, India, Pakistan, Israel, dan Korea Utara dikonfirmasi memiliki senjata nuklir, meskipun Israel tidak pernah secara resmi mengakuinya.
Amerika Serikat adalah negara pertama yang memiliki senjata nuklir, yang pada saat itu secara rahasia mengembangkan senjata nuklir melalui Proyek Manhattan selama Perang Dunia II.
Pada tahun 1945, Amerika Serikat pertama kali menggunakan senjata nuklir dalam perang, menjatuhkan bom atom di Hiroshima dan Nagasaki, Jepang, yang mengakibatkan konsekuensi yang menghancurkan.
Saat itu, Jepang adalah salah satu negara poros, membentuk aliansi militer dengan Jerman Nazi dan Italia, untuk melawan Sekutu.
Diperkirakan, ledakan tersebut menyebabkan setidaknya 200.000 orang meninggal. Ini adalah satu-satunya kali senjata nuklir digunakan dalam insiden konflik.
Pakar pengendalian senjata, Dokter Patrick Lewis menunjukkan bahwa ini adalah awal dari perlombaan senjata nuklir, yang mana akan mendorong negara-negara lain, terutama Uni Soviet untuk dengan cepat mencari pengembangan senjata nuklir mereka sendiri, baik sebagai pertahanan terhadap serangan ataupun untuk memperluas pengaruh mereka di tingkat regional dan global.
![]()
Amerika Serikat adalah negara pertama yang memiliki senjata nuklir, yang pada saat itu secara rahasia mengembangkan senjata nuklir melalui Proyek Manhattan selama Perang Dunia II. 圖:WIKIPEDIA
Apa yang Terjadi Selanjutnya?
Kurang dari dua tahun setelah Perang Dunia II berakhir, Perang Dingin dimulai, sebuah pertarungan kekuatan global yang berlangsung selama lebih dari 40 tahun, terutama antara Amerika Serikat dengan Uni Soviet beserta sekutu masing-masing, yang beberapa kali nyaris berkembang menjadi krisis perang nuklir.
Uni Soviet sudah mulai mengembangkan bom atom selama Perang Dunia II, dan berhasil melakukan uji coba pertama pada tahun 1949, mengakhiri monopoli Amerika Serikat atas senjata nuklir. Sejak saat itu, kedua kubu mulai berlomba mengembangkan senjata nuklir yang lebih destruktif.
Dalam 15 tahun berikutnya, tiga negara lagi bergabung menjadi negara nuklir.
Pada tahun 1952, Inggris yang selama Perang Dunia II bersama Amerika Serikat mengembangkan senjata nuklir menjadi negara nuklir ketiga, diikuti Prancis pada tahun 1960, dan Tiongkok pada tahun 1964.
Pasukan Amerika di Vladivostok, Agustus 1918, selama intervensi Sekutu dalam Perang Saudara Rusia. 圖:WIKIPEDIA
Kapan Negara Lain Memiliki Senjata Nuklir?
Pada tahun 1960-an, status lima negara nuklir utama, masing-masing Amerika Serikat, Uni Soviet, Inggris, Prancis, dan Tiongkok telah mapan. Namun, kekhawatiran akan kemungkinan peningkatan jumlah negara nuklir semakin meningkat.
Sebagai respons, PBB mendorong Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), yang bertujuan mencegah penyebaran lebih lanjut senjata nuklir, mempromosikan perlucutan senjata, dan mendorong penggunaan nuklir damai.
Perjanjian ini mulai berlaku pada tahun 1970, tetapi tidak semua negara menandatanganinya, dan penyebaran pengembangan nuklir terus berlanjut.
India menjadi negara nuklir pada tahun 1974, sementara Pakistan pada tahun 1998. Kedua negara tidak menandatangani perjanjian tersebut, sebagian karena pertimbangan keamanan di antara mereka.
Israel juga tidak menandatangani perjanjian tersebut.
Pejabat Israel selalu menyatakan bahwa ancaman regional, ketegangan, dan permusuhan negara tetangga adalah alasan utama mereka tidak menandatangani perjanjian. Negara tersebut telah menjalankan kebijakan nuklir abu-abu, yakni tidak mengakui dan tidak menyangkal memiliki senjata nuklir.
Korea Utara awalnya menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir, tetapi mundur pada tahun 2003 dengan alasan latihan militer gabungan AS-Korea Selatan.
Pada tahun 2006, Korea Utara melakukan uji coba nuklir pertama mereka.
Adapun Sudan Selatan, yang berdiri pada tahun 2011, adalah satu-satunya negara anggota PBB yang belum menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir.
![]()
Sebagai respons, PBB mendorong Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), yang bertujuan mencegah penyebaran lebih lanjut senjata nuklir. 圖:WIKIPEDIA
Negara Mana yang Melepaskan Program Nuklir?
Beberapa negara seperti Brasil, Swedia, dan Swiss pernah memulai program pengembangan senjata nuklir, tetapi akhirnya melepaskannya secara sukarela atau karena tekanan eksternal.
Afrika Selatan adalah satu-satunya negara di dunia yang berhasil membuat senjata nuklir dan kemudian secara sukarela melucuti dan menghapus seluruh program nuklirnya.
"Di era senjata nuklir, ini masih merupakan kasus yang sangat menonjol, sebuah negara memutuskan untuk melucuti senjata setelah mengembangkannya sendiri," kata profesor Politik Internasional dari Universitas Lester, Furt.
Keputusan ini didorong oleh berbagai faktor, termasuk berakhirnya rezim apartheid, berkurangnya konflik regional, dan perubahan dalam lanskap politik global.
Setelah runtuhnya Uni Soviet pada 1991, tiga negara baru merdeka, Ukraina, Belarus, dan Kazakhstan, mewarisi senjata nuklir milik bekas Uni Soviet, tetapi kemudian melepaskannya.
Khususnya, Ukraina menyerahkan senjata nuklirnya pada 1994 melalui Memorandum Keamanan Budapest, dengan imbalan jaminan keamanan dari Amerika Serikat, Inggris, dan Rusia.
Namun, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy berkali-kali menyatakan bahwa bagi negara yang telah berperang dengan Rusia selama lebih dari satu dekade, hasil dari pelepasan nuklir tersebut sangat terbatas.
Menlu Inggris Michael Stewart (ketiga dari kanan) menandatangani Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT), London 1968 圖:
Berapa Banyak Senjata Nuklir yang Ada?
Karena pemerintah negara jarang mengungkapkan data lengkap gudang senjata nuklirnya, sulit untuk mengetahui secara akurat jumlah nuklir setiap negara.
Namun berdasarkan data dari lembaga pemikir Stockholm International Peace Research Institute, per Januari 2025, negara-negara yang memiliki nuklir diperkirakan memiliki sekitar 12.241 hulu ledak nuklir, di mana Rusia dan Amerika Serikat bersama-sama memegang sekitar 90% dari gudang senjata nuklir global.
Lembaga tersebut menunjukkan, meskipun saat ini kecepatan pembongkaran hulu ledak nuklir yang sudah pensiun umumnya lebih cepat daripada kecepatan penempatan senjata nuklir baru, tetapi tren ini sangat mungkin akan berbalik dalam beberapa tahun ke depan.
Akankah Lebih Banyak Negara Membuat Senjata Nuklir?
Pakar menunjukkan bahwa situasi program nuklir Iran kemungkinan akan mempengaruhi apakah negara lain akan mempertimbangkan untuk mengembangkan senjata nuklir.
Setelah Amerika Serikat dan Israel melakukan serangan terhadap fasilitas nuklir Iran pada Juni silam, Presiden Donald Trump mengklaim bahwa program nuklir Iran telah mundur beberapa dekade.
Kementerian Pertahanan Amerika Serikat pada Juli menyatakan, serangan tersebut membuat program nuklir Iran mundur hingga dua tahun.
Namun, Furth mengatakan, jika Iran akhirnya berhasil mengembangkan senjata nuklir, negara-negara Timur Tengah lainnya (terutama Arab Saudi) mungkin akan mencari untuk mengembangkan kemampuan nuklir mereka sendiri.
Ia mengatakan, "Arab Saudi selama ini selalu menyatakan tidak berniat mengembangkan senjata nuklir, tetapi jika Iran memiliki nuklir, situasinya akan berubah sepenuhnya."
Dokter Patrick Lewis menunjukkan risiko Iran keluar dari Perjanjian Non-Proliferasi Nuklir (NPT) sangat tinggi, yang mana dapat lebih lanjut memicu negara lain untuk keluar, memberikan pukulan berat pada perjanjian, tetapi tidak harus mematikan.
Bahkan jika negara lain benar-benar memutuskan untuk mengembangkan senjata nuklir, Patrick Lewis menunjukkan masih ada tantangan besar, terutama dalam memperoleh uranium diperkaya atau plutonium kelas senjata, yang mana bahan-bahan ini diatur dengan ketat.
Dia juga menekankan beban ekonomi untuk mengembangkan senjata nuklir sangat mahal dan membutuhkan waktu bertahun-tahun, terutama jika dilakukan secara rahasia. Namun ini tidak menghentikan negara-negara miskin seperti Korea Utara dan Pakistan untuk terus mengembangkannya.